Muaro Jambi, Reportase8.com – Kendaraan bermuatan besar, termasuk truk dan mobil roda enam ke atas, dilarang melintasi Jalan Ness yang menghubungkan Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, dengan Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi. Kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur.
Larangan tersebut diberlakukan karena Jalan Ness merupakan jalan alternatif pedesaan dengan badan jalan yang relatif sempit dan tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase besar. Selain berpotensi mempercepat kerusakan jalan, kendaraan berat juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat seperti mobil pribadi serta kendaraan roda dua.
Meski demikian, masih banyak kendaraan roda enam, seperti truk dan mobil boks, yang nekat melintas di Jalan Ness. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat karena kendaraan besar sering memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain sempit, kondisi Jalan Ness yang mulus juga membuat sebagian pengemudi kendaraan besar melaju dengan kecepatan tinggi. Hal tersebut semakin meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di kawasan tersebut.
Masyarakat pun mendesak pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi, untuk segera memasang portal atau pembatas tinggi kendaraan agar truk dan kendaraan bertonase besar tidak lagi melintasi jalan tersebut.
Salah seorang pengguna jalan, Eko, mengaku sering mengalami kemacetan saat melintas di Jalan Ness.
“Setiap saya melewati Jalan Ness selalu macet, dan kemacetan tersebut diakibatkan banyaknya kendaraan roda enam yang lewat,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Warga berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi dapat bertindak tegas dengan melakukan pengawasan serta penegakan aturan agar larangan tersebut benar-benar dipatuhi demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna Jalan Ness.












Discussion about this post