JAMBI – REPORTASE8. Polemik persoalan sampah di kota jambi kian hari kian pelik. Tumpukan sampah terlihat tercecer dimana mana imbas dari dilakukanya penutupan TPS akibat program OPBM yang digagas Walikota Jambi Maulana.
Pada Sabtu 13 Juni 2026 Walikota Jambi pun mengadakan Dialog Publik dengan tema “Pengelolaan sampah di Kota Jambi” bersama LSM, Ormas, Para Akademisi serta Tokoh masyarakat bertempat di Aula Rumah Dinas Griya Mayang.
Dalam dialog tersebut diwarnai pro dan kontra terkait perihal mulai dampak pembongkaran TPS tiap Kecamatan hingga besaran iuran yang diberlakukan dalam kegiatan OPBM di tiap RT di Kota Jambi.
Banyaknya masukan terkait permasalahan sampah Walikota Jambi Maulana pun terbuka dalam menerimanya. Walikota Jambi Maulana menjelaskan terkait Program OPBM serta Iuran yang diberlakukan di tiap RT.
“Saya selaku Walikota Jambi menjalankan program 3R ini yang sebelumnya sudah ada serta mendorong agar pelaksanaan program ini segera dilaksanakan, sekali lagi saya hanya mengokestrakannya” ungkap Maulana.
Maulana juga mengatakan dirinya terbuka kepada siapapun dalam memberikan usulan, kritik maupun saran.
“Saya hanya ingin Kota Jambi, Kota tercinta ini bersih sehingga para tamu yang datang dari luar memiliki kesan yang baik terhadap Kota Jambi, niat saya baik tidak ada sedikitpun niat saya untuk hal hal politik terkait kebersihan sampah ini” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu perwakilan warga serta LSM menyampaikan terkait iuran sampah yang saat ini diberlakukan di tiap RT agar dilakukannya subsidi silang bagi warga yang kurang mampu.
Dialog publik ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Di bawah serta pola subsidi silang agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa memberatkan warga.
Walikota Jambi Maulana memastikan masyarakat kurang mampu tidak akan dibebani iuran dalam Program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Kebijakan tersebut akan diterapkan melalui skema subsidi silang yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Jambi.
“Untuk masyarakat yang ingin membayar iuran silakan. Namun bagi masyarakat yang kurang mampu akan kita gratiskan,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, masyarakat yang belum bersedia mengikuti layanan OPBM tetap dapat membuang sampah ke depo atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang masih beroperasi dan belum ditutup oleh pemerintah.
“Prinsipnya subsidi silang. Warga yang mampu membantu warga yang kurang mampu. Jadi yang mampu membayar, sementara yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan secara gratis,” tegas Maulana.
Dialog Publik yang diselenggarakan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA, Ketua DPRD Kota Jambi, perwakilan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), seluruh camat dan lurah se-Kota Jambi, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.












Discussion about this post