Oleh : Said Alwi Al Hamid, SH
Ban kendaraan bermotor saja, bila sudah penuh tambalan tentu harus diganti, sebab bisa berefek buat penguna kendaraan.
Efek pertama, kenyamanan terganggu. Efek kedua bisa membuat penguna mengalami kecelakaan.
Kondisi yang sama pun tentu dirasakan, bila bahu jalan penuh dengan tambalan. Kenyamanan penguna kendaraan bermotor tentu terganggu, bila melewati bahu jalan yang penuh tambalan. Lebih fatalnya lagi sering terjadi kecelakaan lalu lintas baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan tabrakan anatara penguna kendaraan bermotor akibat kehilangan kendali saat melewati bahu jalan yang penuh tambalan.
Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur
Ban kendaraan bermotor saja, bila sudah penuh tambalan tentu harus diganti, sebab bisa berefek buat penguna kendaraan.
Efek pertama, kenyamanan terganggu. Efek kedua bisa membuat penguna mengalami kecelakaan. Kondisi yang sama pun tentu dirasakan, bila bahu jalan penuh dengan tambalan. Kenyamanan penguna kendaraan bermotor tentu terganggu, bila melewati bahu jalan yang penuh tambalan.
Lebih fatalnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan tabrakan anatara penguna kendaraan bermotor akibat kehilangan kendali saat melewati bahu jalan yang penuh tambalan.
Ironinya, bahu badan jalan yang penuh tambalan ini sering digunakan oleh kepala daerah bersama jajaran menuju Kantor Gubernur. Dan menjadi jalur pula bagi warga mengatar keluarga yang sedang sakit menuju ke rumah sakit dan digunakan oleh para calon dokter dari Sekolah Kedokteran.
Terlihat sangat jelas badan jalan raya di depan Kantor Gubernur dipenuhi dengan tambalan. Kondisi tersebut, tentu saja akan dipertanyakan oleh masyarakat, apa masih ada pemerintah?
Pertanyaan itu sangat layak dituturkan, sebab bahu jalan yang penuh tambalan tepat berasa di depan kantor pemerintah.
Realisasi pendapatan daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp2,42 triliun hingga 31 Maret 2024 sedikit mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama 2023 sebesar Rp2,45 triliun.
Lebih dalam lagi, Selama periode Januari 2025 hingga September 2025, realisasi PAD Pemkot Jambi sebesar Rp363,17 miliar atau setara 59,9% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkot Jambi pada tahun 2025 berasal dari.
Pajak Daerah: Rp293,54 miliar
Lain-Lain PAD yang Sah: Rp39,62 miliar
Retribusi Daerah: Rp17,91 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp12,10 miliar.
Namun sungguh ironi, infrastruktur dasar berupa bahu jalan melewati kantor gubernur, rumah sakit dan sekolah kedokteran penuh tambalan. Padahal UU nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah dengan UU nomor 2 Tahun 2022 yang menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengatur, membina, membangun dan mengawasi kondisi jalan terkesan diabaikan.












Discussion about this post