Jumat, 24 April 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Terlibat Perkara Hukum, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Lewat Upacara PTDH

24 Apr 2026 | 12:36
Terlibat Perkara Hukum, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Lewat Upacara PTDH
179
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM – JAMBI. Kepolisian Daerah Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan empat personel melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:Berita Lainnya

Selat Hormuz Baru Dibuka dan Ditutup Lagi oleh Iran

Antisipasi Terjadi Korupsi Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi Bentuk Badan Pengawasan dan Pengembangan Kota Tua

Dongkrak Penerimaan Daerah, Jambi Raup Ratusan Miliar dari PetroChina

Prosesi berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim dari Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, serta jajaran personel Polda Jambi.

Dalam rangkaian upacara, dibacakan keputusan Kapolda terkait pemberhentian, dilanjutkan dengan penanggalan atribut dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto anggota yang dipecat. Dua dari empat personel bahkan tidak hadir dalam prosesi tersebut atau dilakukan secara in absentia.

Adapun empat anggota yang diberhentikan yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul. Mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi tegas berupa PTDH.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas di tubuh Polri. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran kode etik akan ditindak tanpa kompromi.

“Upacara PTDH ini adalah wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam menindak setiap pelanggaran kode etik. Pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi diri. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan, serta junjung tinggi kehormatan institusi,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, disampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nama baik institusi. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polda Jambi berharap seluruh anggota semakin memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)

Previous Post

Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan Dalam Asesmen MSCI

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Penutupan Selat Hormuz Biji Plastik Mahal, Harga Air Minum Dalam Kemasan Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan dan Khidmat Warnai Perayaan Jumat Agung Gereja Santa Teresia Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Hadiri Kamis Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!