Reportase8.com, JAMBI – Polda Jambi rupanya serius dalam menyikapi heboh video viral tentang pro kontra polisi razia hotel di Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi telah melakukan langkah yang diperlukan.
“Sejauh ini, sudah 5 personel yang dimintai keterangan,” kata dia, saat dikonfirmasi tentang video polisi razia hotel di Kota Jambi itu, Sabtu 11 Januari 2025.
Lanjut Kompol M Amin, sejak hari Selasa 7 Januari 2025 lalu, Propam Polda Jambi telah memanggil dan memeriksa 5 personel yang terlibat pada razia operasi Pekat di hotel tersebut.
Langkah selanjutnya adalah, Propam Polda Jambi akan meminta keterangan dari pihak managemen hotel.
“Bid Propam Polda Jambi akan datang menemui pihak hotel untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait razia pekat pada saat tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol M Amin, setelah dilakukan klarifikasi dari pihak hotel, Propam Polda Jambi akan melakukan gelar perkara terkait kejadian tersebut.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel pada saat razia tersebut.
Dia menegaskan, Propam Polda Jambi akan bekerja secara profesional. “Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang disiplin atau kode etik,” kata Kompol M Amin.
Seperti diketahui, Propam Polda Jambi sebelumnya sudah memanggil personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk diperiksa dan diminta keterangannya.
Personel yang terlibat dalam operasi tersebut diperiksa dan dimintai keterangannya. “Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik,” kata Kompol M Amin, Selasa 7 Januari 2025.
Terkait video itu, Kompol Amin menegaskan, bahwa video tersebut terjadi pada saat giat Operasi Pekat II Siginjai 2024.
“Dalam operasi pekat tersebut benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi,” kata Kompol Amin.
Dia melanjutkan, bahwa saat razia tersebut polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut.
Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menunggu selama 1 jam namun tidak ada penjelasan yang akurat, dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menunggu selama 1 jam namun tidak ada penjelasan yang akurat, dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
“Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak,” kata dia.
Setelah lama berdebat, akhirnya pihak kepolisian diberikan izin masuk dan berhasil mengamankan 1 pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang mana hal tersebut menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Dia mengakui, potongan video perdebatan kedua belah pihak tersebut viral dan mengundang perdebatan juga di masyarakat. (**)
Sumber: Jambiindependen,co.id













Discussion about this post