Jumat, 12 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Anak Mantan Direktur PT HAL, Jevon Varian Gideon Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

05 Mar 2024 | 13:47
Anak Mantan Direktur PT HAL, Jevon Varian Gideon Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Jevon Varian Gideon. (Foto:Istimewa)

537
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com – Setelah panjang perjalanan laporan PT. Hutan Alam Lestari (PT. HAL) terhadap Jevon Varian Gideon dan Advokat MT, yang saat ini di proses di Polres Jakarta Utara akhirnya sudah menemukan titik terang , dimana penyidik Polres Jakarta Utara telah menetapkan Jevon Varian Gideon menjadi Tersangka.

Baca Juga:Berita Lainnya

Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

Sambut Perayaan Idul Adha Walikota Jambi Serahkan Hewan Kurban

Walikota Jambi Salat Idul Adha Bersama Masyarakat Tekan Pentingnya Silaturahmi

Hal ini terkait laporan dari PT. Hutan Alam Lestari sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/B/598/VII/2022/SPKT/Polres Jakarta, tertanggal 19 Juli 2022.

Jevon merupakan mantan karyawan di PT. Hutan Lestari yang ditempatkan di divisi Legal perusahaan. Diketahui bahwa Jevon Varian Gideon adalah anak dari mantan direktur PT. HAL , yaitu Husin Gideon, yang telah diberhentikan dari PT. HAL melalui RUPS LB karena tidak bisa memberikan pertanggungjawaban pekerjaan dan belum memberikan laporan keuangan .

Pada saat tahun 2020, PT. Hutan Alam Lestari memerlukan bantuan jasa hukum, Jevon menawarkan PT. HAL seorang kawannya yang berinitial MT yang merupakan advokat, karena saat itu Jevon yang merupakan lulusan sarjana hukum, belum memiliki ijin beracara / ijin sebagai advokat.

Selanjutnya atas saran Jevon, Pihak PT. HAL bertemu dengan advokat MT, yang mana advokat MT menawarkan jasa hukum sebesar Rp. 300 juta rupiah, diluar dari biaya operational, serta biaya konsultasi sebesar Rp. 20 juta.

Pada saat itu, PT. HAL hanya menyanggupi pembayaran dalam skema cicilan, dan dimana ini sudah dikomunikasi seluruhnya kepada advokat MT, dan sudah disepakati untuk pembayaran jasa hukumnya dalam skema cicilan.

Jevon menyampaikan untuk semua cicilannya dititip kerekening miliknya dengan nilai total sebesar Rp. 300 juta ditambah Rp. 20 juta.

Singkatnya Perjanjian jasa hukum telah selesai dibayar dibulan November 2020, dan Persidangan dimulai di Januari 2021 , dimana gugatan sudah terlebih dahulu didaftarkan atas nama Jevon Varian Gideon selaku karyawan PT. HAL, yang mana setelah pembayaran jasa hukum sudah selesai, seharusnya yang bersidang adalah advokat MT, namun Jevon mengabarkan kalau gugatan gugur tanpa merinci sebabnya.

HAL mencari tahu hasil gugatan yang sebenarnya, dan barulah diketahui bahwa benar Gugatan gugur karena advokat MT yang harusnya mewakili PT. HAL dipersidangan, ternyata tidak pernah hadir dipersidangan. Setelah itu PT. HAL mencoba mencari tahu alamat advokat MT yang tertera dalam perjanjian jasa hukum dan ternyata alamat tersebut palsu karena kantor tersebut bukan milik advokat MT & Partners, melainkan alamat milik advokat lain, sementara PT. HAL mengeluarkan uang yang dititip ke rekening Jevon adalah atas dasar Jasa hukum yang ditawarkan oleh MT. Setelah kejadian ini, tidak lama kemudian Jevon mengundurkan diri dari PT. HAL.

Mengetahui hal tersebut, Pihak PT. HAL, melalui kuasa hukumnya Herna Sutana SH.MH, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara.

“Klien kami sangat berterima kasih kepada penyidik Polres Jakarta Utara, yang dengan professional menangani laporan klien kami, memang butuh waktu yang lama karena penyidik sangat hati-hati dalam menangani perkara ini “ dan kami juga bersyukur karena terlapor yaitu Jevon dan MT, meminta perkara ini segera ditindak lanjuti dengan membuat aksi unjuk rasa didepan Polres Jakarta Utara , namun anehnya terlapor menuntut Kasat di copot , sementara kasat baru saja menjabat di Polres Jakarta Utara , harusnya jika sebagai advokat, mereka paham proses hukum ya ikuti saja, “ ujar Herna Sutana dalam keterangan tertulisya, Minggu (03/03/2024).

Previous Post

Komitmen OJK dan Kemendagri Perkuat Bank Pembangunan Daerah

Next Post

Kepengurusan IPSI Muaro Jambi Kisruh, Hendra Sofyadi : IPSI Versi Pengprov Langgar AD/ART

Next Post
Kepengurusan IPSI Muaro Jambi Kisruh, Hendra Sofyadi : IPSI Versi Pengprov Langgar AD/ART

Kepengurusan IPSI Muaro Jambi Kisruh, Hendra Sofyadi : IPSI Versi Pengprov Langgar AD/ART

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Persidangan Suaminya, Ini Kata Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK: Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah/Madrasah Swasta Selama Memenuhi Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!