Reportase8.com | JAMBI – Walikota Jambi DR. H Syarif Fasha, ME membuka langsung Musda ( Musyawarah Daerah ) IX LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Jambi di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Jambi pada Rabu (18/5/22).
Gelaran Musyawarah Daerah (Musda) yang ke IX tahun 2022, mengangkat tema “Kita Budayakan Musyawarah dan Mufakat Melalui Duduk Seampa Tegak Sepematang Untuk Mencapai Kato Saiyo”.
Dalam Musda ini juga diberikan perbekalan tentang Restoratif Justice yang sudah di sahkan dan sudah di terapkan di salah satu RT, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi oleh kepala Kejaksaan Negeri.
Datuk Abdul Qadir Husein, mewakili LAM provinsi Jambi berharapkan dengan diadakan Musda ini mampu meningkatkan kinerja LAM dalam membimbing Masyarakat dan juga melembagakan serta melestarikan adat Melayu.
“Malalui musyawarah dan mufakat dan menghasilkan pengurus yang solid”, ungkap Datuk Abdul Qadir Husein dalam sambutan.
Selajutnya, Ia menilai bahwa masalah anak-anak muda saat ini tidak begitu memahami adat Melayu, hukum-hukum adat dinilai harusnya di beri pengetahuan dari LAM itu sendiri.
” Persepsi anak muda bahwa lembaga hanya untuk mereka yang sudah tua, harusnya di beri pengertian pentingnya memahami adat Melayu”, ujarnya.
Walikota Jambi, dalam sesi wawancara mengungkapkan bahwa, prosesi Musda kalau pemilihan ketua hanya 30 persen maka 70 persen nya adalah program ke depan, juga pertanggung jawaban pengurus sebelumnya.
“Bagaimana nanti menempatkan hukum adat sebagai proses dari pada akhir dari Restorasi Justice”, ucapnya.
Sehingga nanti pemangku-pemangku adat di tingkat Kecamatan ,Kelurahan akan dikedepankan. Serta akan mengkoreksi terkait dengan gelar adat, seperti jabatan, pribadi kehormatan,”Termasuk ketua-ketua LAM kecamatan juga harus diberikan gelar adat masing-masing”, tutupnya.
Sebagai penutup, Fasha juga berpesan, bahwa tugas LAM Kota Jambi seperti melakukan diklat Training On Trainer (TOT) yakni mendidik perwakilan-perwakilan LAM Kecamatan untuk menjadi hakim dan lain sebagainya. (red)













Discussion about this post