Reportase8.com – Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jelas Presiden Jokowi dalam jumpa pers daring, Selasa (17/5).
Baca Juga : Dalam EWG Presidensi G20 2022 Indonesia Dorong Penciptaan Pasar Kerja Inklusif
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Dalam jumpa persnya pun Jokowi menyampaikan dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Baca Juga : Sirkuit Belum Selesai Tiket Dijual, PDIP Soroti Masalah Ini
“Saya juga sampaikan bahwa kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang” tambah Jokowi
Wakil Wali Kota Jambi Maulana, langsung menindaklanjuti atas penjelasan dari Presiden, Maulana menjelaskan bahwa nanti kota Jambi akan membuat regulasi berdasarkan ralat bersama Satgas Covid-19 kota Jambi, demi menyelaraskan dengan aturan pemerintah Pusat.
Baca Juga : DEWG Presidensi G20 2022 Bahas Lima Isu Keamanan Konektivitas Digital
Sehingga nanti area mana saja di kota Jambi yang boleh membuka danemakai masker.
“Diperjelas lagi oleh satgas covid, mana yang dimaksud area terbuka, mana yang disebut area tertutup”, ucapnya saat ditemui pada Rabu (18/5).
Baca Juga : Pesawat Lion Air Tabrak Burung, Penerbangan Surabaya-Makassar Dialihkan
Hal ini juga menunggu dari intruksi Wali Kota, setelah rapat bersama Satgas Covid-19 kota Jambi. (red)













Discussion about this post