Selasa, 26 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

SK Revitalisasi Kepengurusan Partai Golkar Bungo Dianggap “Ilegal”, Ada Apa Dengan Partai Golkar?

05 Des 2023 | 19:37
SK Revitalisasi Kepengurusan Partai Golkar Bungo Dianggap “Ilegal”, Ada Apa Dengan Partai Golkar?
347
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Menjelang Pemilu 2024 DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo diguncang polemik  terkait susunan kepengurusan, Pasca meninggalnya Ketua DPD Partai berlambang pohon beringin Kabupaten Bungo H. Bambang Hermanto, S.Pdi (alm).

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Beredar Surat Hasil Rapat Pleno yang diadakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo beserta Surat Keputusan hasil Pleno.

Dalam Berita Acara Kamis, tertanggal 23 November 2023 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bungo mengadakan rapat pleno kepengurusan DPD Partai  Golkar Kabupaten Bungo, dan menghasilkan 6 (enam) point keputusan.

Hasil keputusan tersebut pengurus DPD Partai Golkar menolak dan tidak menerima SK Hasil revitalisasi Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo dengan alasan tidak sesuai secara prosedural  dan melanggar AD/ART Partai Golkar.

Dalam Berita Acara terkait Surat usulan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo tertanggal 18 Juli 2023 perihal Revitalisasi SK Pengurus , setelah ditelusuri keabsahan tanda tangan Ketua tidak sesuai dengan aslinya dan tanda tangan Wakil Sekretaris tidak diakui oleh yang bersangkutan, serta Nomor surat tidak terdaftar dalam buku agenda surat DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo.

Saat media Reportase8.com mengkonfirmasi ke salah satu Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Drs A. Rahman membenarkan isi dari hasil keputusan Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo tertanggal 23 November 2023.

“Tanggal dikeluarkan surat terkait Revitalisasi itu tanggal 10 November 2023 , tapi disampaikan itu 2 hari setelah pak Bambang meninggal, disitukan ada kejanggalan kejanggalan kalau itu yang mengajukan ke provinsi itu bukan tanda tangan pak Bambang, Sekretaris pun tidak mengakui bahwa itu tanda tangan dio, terkait pengajuan penyegaran pengurus (Revitalisasi)” ungkap Rahman.

Rahman juga menegaskan bahwa seharusnya dilakukan Revitalisasi rapat pleno terlebih dahulu, tetapi rapat ini tidak diadakan, tiba tiba sudah muncul Surat Keputusan (SK) dan SK ini bisa dikatakan illegal, karena tanda tangan di surat pengajuan pengesahan penyegaran pengurus tersebut tanda tangan palsu semua.

“Harusnyo dilakukan rapat pleno dulu, tapi itu tidak diadakan(rapat)  tapi tibo tibo muncul SK, itukan dianggap illegal, karena surat pengajuan pengesahan penyegaran Pengurus itupun tanda tangannyo palsu semua, itu sudah diakui oleh pihak pihak terkait” tegasnya. Selasa, (5/12/2023)

Muharimin, S.Pd.I., ME selaku Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bungo, sebelum terbitnya SK-096/DPDG-I/XI/2023 mengatakan bahwasannya sangat menyayangkan munculnya polemik di tubuh DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo saat ini, pasca meninggalnya Ketua DPD II Partai Golkar Bungo  H. Bambang Hermanto, S.Pdi (alm), dimana dalam waktu dekat ini akan diadakan Pemilu Legislatif dan Presiden di 2024.

“ Bahwasannya pasca 2 harinya H. Bambang meninggal , kita dapat WA ada SK dari Provinsi Jambi, setelah kita telusuri, bahwasanya dasar terbitnya SK itu rapat pleno DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo, setelah kita cermati di DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo, bahwa surat yang diajukan itu tidak ada terdaftar nomor surat agenda di DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo, yang kedua tidak ada undangan Rapat Pleno pengajuan Revitalisasi, yang ketiga tidak ada Berita Acara dan Daftar Hadir, sehingga tepatnya tanggal 23 November 2023 kemarin, seluruh  pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo merasa kecewa dan merasa dibohongi oleh ada oknum yang merekayasa, sebagaimana surat yang diajukan ke Provinsi Jambi itu atas nama H Bambang Hermanto (alm) setelah kita cek tidak sesuai dengan tanda tangan H Bambang Hermanto (alm) dan tidak sesuai dengan tanda tangan di KTP Almarhum , lebih lanjut kita konfermasi atas nama Syahril selaku wakil Sekretaris, beliau tidak membenarkan dan tidak merasa bahwa beliau menandatangani surat Revitalisasi SK kepengurusan tersebut, kita bandingkan dengan tanda tangan di KTP Syahril pun tidak sama” jelasnya. Selasa, (5/12/2023)

Menindak lanjuti permasalahan ini, Muharimin, S.Pd.I., ME bersama pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo akan segera melaporkan oknum yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan ke Polres Tebo, selain itu juga  pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo akan menyurati ketua DPD I Provinsi Jambi, Drs. H. Cek Endra dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato.

Previous Post

Tanam Pohon Bersama Masyarakat, Presiden: Ini Tindakan Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Next Post

Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Next Post
Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!