Jumat, 28 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kejari Gerak Cepat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

20 Okt 2023 | 20:15
Kejari Gerak Cepat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

Ilustrasi.

427
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com – Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dan Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun anggaran 2022 terus berjalan. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah menggandeng auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

Baca Juga:Berita Lainnya

Indonesia Peduli Sesama Jambi Gelar Aksi Solidaritas Gempa Flores

Kabut Asap di Kota Jambi Mulai Memprihatinkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Respon Cepat MDMC Tangani Korban Pasca Gempa Flores

Pengusutan kasus dugaan pemotongan dana hibah KONI Kudus ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya potongan hibah yang diberikan kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022.

Pada waktu itu, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga senilai Rp10,9 miliar. Rinciannya, Rp8,4 miliar dari APBD murni dan Rp2,5 miliar dari APBD Perubahan 2022.

Jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus sebanyak 53 pengcab. Dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan, mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Dalam beberapa pekan terakhir, Kejari Kudus sudah memeriksa sejumlah saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangannya tim penyidik Kejari Kudus diperkirakan mencapai 70-an saksi.

Dari puluhan saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari pengcab, pengurus KONI, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat. Termasuk juga dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus, Imam T?riyanto.

Pemanggilan sejumlah saksi oleh Kejari Kudus dalam beberapa pekan terakhir sifatnya hanya pemantapan keterangan dari para saksi. Hingga sekarang, pengusutan kasus tersebut sudah sampai pada tahap penghitungan kerugian yang dilakukan dengan menggandeng BPKP.

“Jika penghitungan kerugian negaranya sudah diketahui, maka bisa ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Henriyadi W. Putro, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut ia mengaku tidak bisa memprediksi waktunya, mengingat masih menunggu penghitungan kerugian negaranya dari BPKP. Di sisi lain, berkat dukungan psikologis masyarakat, tim penyidik Kejari Kudus masih konsisten dalam penanganan perkara tersebut.

“Mohon doanya, semoga bisa berlanjut ke proses hukum selanjutnya. Mohon kesabarannya karena penghitungan potensi kerugian negaranya bekerja sama dengan instansi lain,” ujarnya.

 

 Sumber : Antara

Previous Post

OJK Jalin Kerjasama dengan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM)

Next Post

Ketegasan Pemerintah dan Instansi Terkait Diharapkan Dalam Penyelesaian Insiden Pemblokiran Jalan

Next Post
Ketegasan Pemerintah dan Instansi Terkait Diharapkan Dalam Penyelesaian Insiden Pemblokiran Jalan

Ketegasan Pemerintah dan Instansi Terkait Diharapkan Dalam Penyelesaian Insiden Pemblokiran Jalan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!