Jumat, 28 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Diharapkan Sanksi Tegas Pihak Berwenang Terkait Pelanggaran Lebihnya Tonase Muatan Batu Bara

05 Okt 2023 | 13:15
Diharapkan Sanksi Tegas Pihak Berwenang Terkait Pelanggaran Lebihnya Tonase Muatan Batu Bara

Jefri Bintara Pardede, selaku Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara (Asaba). Foto: Istimewa.

343
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, JAMBI –  Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang menghasilkan batu bara cukup tinggi dan merupakan pemasukan dalam menyumbang pemasukan keuangan daerah. Dalam kegiatan pertambangan batu bara di Jambi ini tentunya menimbulkan berbagai polemik terkait dengan dampak, baik positif maupun dampak negatif, termasuk muatan atau tonase yang wajib ditaati oleh angkutan Batu bara serta kedisiplinan dalam mentaati aturan jam operasional.

Baca Juga:Berita Lainnya

Indonesia Peduli Sesama Jambi Gelar Aksi Solidaritas Gempa Flores

Kabut Asap di Kota Jambi Mulai Memprihatinkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Respon Cepat MDMC Tangani Korban Pasca Gempa Flores

Terkait adanya angkutan Batu bara yang melanggar jam operasional dan memuat angkutannya melebihi tonase, Jefri Bintara Pardede, selaku Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara (Asaba) pun angkat bicara, Jefri sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan, masih adanya perihal tersebut.

“Saya melihat mulai ada yang bandel melintas di luar jam operasional, ternyata selain itu juga ada angkutan batubara yang membawa muatan melebihi tonase yang ditentukan, perihal seperti ini sangat disesalkan dan disayangkan” ungkapnya.

Menurutnya, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi baru saja mencabut diskresi tentang mobilitas angkutan batubara ini.

“Kita menemukan kejadian-kejadian di lapangan, masih ada angkutan batubara membawa muatan melebihi tonase,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Mantan anggota DPRD Kota Jambi ini bilang, akibat angkutan batubara membawa muatan lebih, sering terjadi kecelakaan seperti patah as, terbalik, dan lainnya.

Kita harap, pihak berwenang harus terus memperhatikan tonase angkutan batubara tersebut dan mengambil tindakan tegas, Ini merupakan bentuk pelanggaran Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Ucok.

Pihaknya melalui Konsorsium Pemantau Kebijakan Pemerintah (KPK-Pemerintah) akan merekomendasikan kepada pihak berwajib untuk memberi sanksi pada perusahaan yang masih bandel.

“Kita akan terus mengumpulkan data pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan batubara.Khususnya yang membuat sopir tidak nyaman, tidak terjamin keselamatannya dan tidak terlindungi,” ujarnya.

Kedepannya Ucok berharap, seluruh perusahaan batubara agar bisa profesional dalam bekerja, dan mematuhi aturan yang ada.

“Patuhilah aturan yang sudah disepakati. Agar hak-hak sopir terlindungi dalam kegiatan hauling batubara,” pungkasnya.

Previous Post

Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring, Kota Jambi Dikepung Asap

Next Post

HAR Dicegat Emak Emak Saat Pulang, Ada Apa Dengan HAR?

Next Post
HAR Dicegat Emak Emak Saat Pulang, Ada Apa Dengan HAR?

HAR Dicegat Emak Emak Saat Pulang, Ada Apa Dengan HAR?

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!