Jumat, 28 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring, Kota Jambi Dikepung Asap

05 Okt 2023 | 08:37
Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring, Kota Jambi Dikepung Asap

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abu Bakar.

618
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, JAMBI – Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi. Edaran ini kembali memperpanjang merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah.

Baca Juga:Berita Lainnya

Indonesia Peduli Sesama Jambi Gelar Aksi Solidaritas Gempa Flores

Kabut Asap di Kota Jambi Mulai Memprihatinkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Respon Cepat MDMC Tangani Korban Pasca Gempa Flores

“Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan dalam kondisi tidak sehat bagi manusia, serta membahayakan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi,” sebut Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi.

Perpanjangan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, di Kota Jambi.

“Ketentuan ini berlaku selama tiga hari, mulai hari Kamis, 5 Oktober hingga 7 Oktober 2023. Substansi edaran masih sama dengan sebelumnya,” ungkap Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya.

Abu berharap sekolah menerapkan sistem pembelajaran dan materi pelajaran yang paling efektif, serta dapat mengakomodir pelaksanaan pembelajaran secara daring tersebut.

“Kita berharap pembelajaran terus berlangsung secara efektif, walaupun sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring, agar anak-anak dapat mengikuti dengan baik, sama seperti yang diterima saat KBM disekolah. Oleh karena itu pengajar harus menyesuaikan metode dan materi pembelajarannya,” harap Abu.

Pemerintah Kota Jambi jelas Abu, akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi, pusat dan instansi vertikal lainnya untuk  mengambil langkah strategis, sebagai upaya mitigasi penanganan bencana kabut asap di Kota Jambi. Terlebih Kota Jambi telah dibentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.

“Pemkot Jambi akan mendorong Pemprov Jambi untuk meminta kepada pemerintah pusat agar memodifikasi cuaca, hujan buatan untuk wilayah Kota Jambi dan kabupaten sekitar yang dilanda kekeringan dan maupun yang terdapat hotspot. Kepada masyarakat juga kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung. Selain itu juga hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk,” pungkasnya.

Previous Post

Donner Gultom dari Aktivis Maju ke DPRD Provinsi Jambi, Partai Buruh

Next Post

Diharapkan Sanksi Tegas Pihak Berwenang Terkait Pelanggaran Lebihnya Tonase Muatan Batu Bara

Next Post
Diharapkan Sanksi Tegas Pihak Berwenang Terkait Pelanggaran Lebihnya Tonase Muatan Batu Bara

Diharapkan Sanksi Tegas Pihak Berwenang Terkait Pelanggaran Lebihnya Tonase Muatan Batu Bara

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!