Selasa, 26 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

KPK Tetapkan Satu Lagi Kader NasDem Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

30 Sep 2023 | 16:47
KPK Tetapkan Satu Lagi Kader NasDem Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

802
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan KeMenterian Pertanian. Dua anak buahnya juga dijerat dalam perkara yang diusut komisi antikorupsi sejak Januari lalu tersebut. Bagaimana detail kasusnya?

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

 

REPORTASE8.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.

“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.

Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Beberapa yang diamankan penyidik dari penggeledahan tersebut. Salah satunya, tampak mesin penghitung uang yang dibawa keluar.

Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menjawab normatif soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.

endahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi status SYL sebagai tersangka KPK. SYL ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Terkait hal itu, Sahroni mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi SYL yang juga politikus NasDem ini–sebagai tersangka KPK.

“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9).

Sahroni belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh dari kasus ini. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.

“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.

Dugaan Korupsi di Kementan

Dari informasi yang diperoleh kumparan, SYL dijerat tersangka bersama dua orang pejabat di Kementan.

Dua pejabat lain yang jadi tersangka itu adalah: Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.

SYL dkk ini dijerat dalam tiga perbuatan. Yakni, dugaan korupsi dalam bentuk pungutan liar, dugaan penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.

Ketiga perbuatan itu sebagaimana terdapat dalam pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Tipikor dan Pasal 3 UU TPPU.

Baik SYL maupun dua pejabat lain tersebut belum memberikan tanggapan atas kabar penetapan tersangka ini.

Harta Kekayaan Yasin Limpo

SYL ditunjuk sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi pada 2019. Dilihat dari laman resmi LHKPN KPK, Yasin Limpo mempunyai total kekayaan mencapai Rp 20 miliar.

Angka tersebut berdasarkan laporan 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berikut rincian harta politikus NasDem yang pernah menjadi Gubernur Sulsel dua periode itu:

  • Tanah dan bangunan: SYL tercatat memiliki 16 bidang tanah, dengan 8 di antaranya disertai bangunan. Aset tersebut tersebar di Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan. Nilai totalnya mencapai Rp 11.314.255.150.
  • Kendaraan, meliputi: Toyota Alphard tahun 2004; Mercedes Benz tahun 2004; Suzuki APV tahun 2004; Mitsubishi Galant tahun 2000; Harley Davidson tahun 1986; Kijang Innova tahun 2014; dan Mobil, Jeep Cherokee tahun 2011. Total nilai Rp 1.475.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 1.149.970.000
  • Kas dan setara kas: Rp 6.118.817.382
  • Total: Rp 20.058.042.532

Nilai tersebut mengalami pertumbuhan bila dibandingkan tahun sebelumnya, 2021, yang angkanya hanya menginjak angka Rp 19.615.542.532.

 

Previous Post

ATJ Bersama BPABB Adakan Pembekalan untuk SATGAS

Next Post

Update Kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi Pukul 15.00 WIB

Next Post
Update Kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi Pukul 15.00 WIB

Update Kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi Pukul 15.00 WIB

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah!Ini Susunan Organisasi Kadin Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!