KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan KeMenterian Pertanian. Dua anak buahnya juga dijerat dalam perkara yang diusut komisi antikorupsi sejak Januari lalu tersebut. Bagaimana detail kasusnya?
REPORTASE8.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Beberapa yang diamankan penyidik dari penggeledahan tersebut. Salah satunya, tampak mesin penghitung uang yang dibawa keluar.
Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menjawab normatif soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.
endahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi status SYL sebagai tersangka KPK. SYL ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Terkait hal itu, Sahroni mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi SYL yang juga politikus NasDem ini–sebagai tersangka KPK.
“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9).
Sahroni belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh dari kasus ini. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.
Dugaan Korupsi di Kementan
Dari informasi yang diperoleh kumparan, SYL dijerat tersangka bersama dua orang pejabat di Kementan.
Dua pejabat lain yang jadi tersangka itu adalah: Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
SYL dkk ini dijerat dalam tiga perbuatan. Yakni, dugaan korupsi dalam bentuk pungutan liar, dugaan penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.
Ketiga perbuatan itu sebagaimana terdapat dalam pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Tipikor dan Pasal 3 UU TPPU.
Baik SYL maupun dua pejabat lain tersebut belum memberikan tanggapan atas kabar penetapan tersangka ini.
Harta Kekayaan Yasin Limpo
SYL ditunjuk sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi pada 2019. Dilihat dari laman resmi LHKPN KPK, Yasin Limpo mempunyai total kekayaan mencapai Rp 20 miliar.
Angka tersebut berdasarkan laporan 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berikut rincian harta politikus NasDem yang pernah menjadi Gubernur Sulsel dua periode itu:
- Tanah dan bangunan: SYL tercatat memiliki 16 bidang tanah, dengan 8 di antaranya disertai bangunan. Aset tersebut tersebar di Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan. Nilai totalnya mencapai Rp 11.314.255.150.
- Kendaraan, meliputi: Toyota Alphard tahun 2004; Mercedes Benz tahun 2004; Suzuki APV tahun 2004; Mitsubishi Galant tahun 2000; Harley Davidson tahun 1986; Kijang Innova tahun 2014; dan Mobil, Jeep Cherokee tahun 2011. Total nilai Rp 1.475.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.149.970.000
- Kas dan setara kas: Rp 6.118.817.382
- Total: Rp 20.058.042.532
Nilai tersebut mengalami pertumbuhan bila dibandingkan tahun sebelumnya, 2021, yang angkanya hanya menginjak angka Rp 19.615.542.532.













Discussion about this post