REPORTASE8.com, Jambi – Polda Jambi, Minggu 23 Juli 2023, melalui Dirreskrimsus Polda Jambi menggelar Konferensi pers yang dipimpin langsung Kombes Pol Christian Tory beserta jajarannya.
Konferensi Pers tersebut di hadiri oleh para wartawan dari berbagai media baik cetak maupun elektronik, serta menghadirkan tersangka.
Kombes Cristo menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Jambi telah mengamankan dua truk yang mengangkut 19 ton bahan bakar minyak ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kronologi Truk ini diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
“Dua truk itu diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Torry di Jambi, Minggu (23/7/2023).
Polisi mengamankan sopir berinisial HSS serta barang bukti BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter.
Kemudian, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan truk dengan tangki modifikasi bermuatan BBM ilegal jenis Solar olahan 9.000 liter atau 9 ton dari satu angkutan lainnya.
“Truk mengangkut BBM ilegal yang dikendarai pria berinisial TNS ini diamankan saat melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” jelas Christian Torry
Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM Ilegal tersebut sudah diamankan untuk keterangan lebih lanjut. (KHO)
Torry menyebutkan total BBM ilegal yang diamankan sebanyak 19 ton dari dua truk tangki modifikasi tersebut.
Diketahui Dirkrimsus Polda Jambi dalam kurun waktu terhitung 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2023 telah mengungkap kurang lebih 5 laporan polisi, dan dari 5 laporan polisi tersebut terdiri dari 4 laporan terkait dengan penyalahgunaan BBM, dalam hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Migas, serta 1 terkait dengan ilegal loging. Dari 5 laporan yang telah diungkap terdiri dari barang bukti 5 unit kendaraan roda empat.













Discussion about this post