Sabtu, 17 Oktober 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Direskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Peran Aipda M Bekingi Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja

23 Jul 2023 | 13:59
Direskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Peran Aipda M Bekingi Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja
834
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap peran anggota Polri Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M yang jadi beking pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal ke Kamboja.

Baca Juga:Berita Lainnya

Kutuk Keras Perusakan EKOSISTEM Hutan oleh Dugaan Penambangan di Kawasan TNKS

Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT yang Libatkan Bupati Bolmut

“Aipda M selama ini membantu pelaku perdagangan orang menghindari kejaran polisi. Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice (perintangan penyidikan),” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut Hengki, awalnya Aipda M mulai mengenal para anggota sindikat jual ginjal jaringan internasional saat indikasinya mulai terbongkar. Saat itu, kata Hengki, Aipda M bertugas di Polres Metro Bekasi Kota. Diketahui, lokasi rumah penampungan calon korban TPPO berada di Bekasi yang sudah digerebek polisi.

Aipda M, lanjut Hengki, mengarahkan pelaku TPPO agar membuang ponsel, menghapus data-data dan berpindah-pindah tempat. “Pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” kata Hengki.

Tak hanya memberikan saran, Hengki bilang, Aipda M turut menipu dengan menjanjikan agar kasus tidak diproses. Komunikasi yang terjadi adalah Aipda M mengatakan ‘Kalau kami bisa membantu, kirim transfer uang’ lalu dikirimlah Rp 612 juta. “Nipu pelaku ini,” ujar Hengki.

Karena perbuatannya, Aipda M dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 221 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Aipda M dianggap menyebabkan proses penyidikan terhambat karena korban dan pelaku TPPO menjadi sulit dilacak. Data-data mereka hilang dan ponsel pelaku tidak terdeteksi.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memproses Aipda M secara tegas. “Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.

Sebelumnya, pengungkapan kasus sindikat penjualan ginjal merupakan pengembangan dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Rumah itu sebagai markas dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja di Bekasi.

Kemudian ada lagi sindikat yang berasal dari Cilebut, Kabupaten Bogor. Sehingga total pelaku dari dua jaringan ini 10 orang. Mereka ditambah dua lagi, yakni Aipda M dan seorang petugas imigrasi inisial A asal Bali. Adapun A disebut menerima uang Rp 3,2-3,5 juta per orang yang diurus keberangkatannya ke Kamboja.

Jumlah korban TPPO ini sementara yang terdata sebanyak 122 orang. Ginjal mereka telah ditransplantasi di rumah sakit militer Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban diberikan uang Rp 135 juta, sedangkan pelaku Rp 65 juta. Transfer uang ditujukan ke rekening pribadi korban, dilakukan beberapa hari setelah transplantasi ginjal.

Penerima donor ginjal ini berasal dari berbagai negara. “Dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan sebagainya,” kata Hengki.

Previous Post

Bareskrim Polri : Dito Mahendra masih Berada di Indonesia

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus 2 Truk Pengangkut 19 Ton BBM diduga Ilegal

Next Post
Ditreskrimsus Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus 2 Truk Pengangkut 19 Ton BBM diduga Ilegal

Ditreskrimsus Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus 2 Truk Pengangkut 19 Ton BBM diduga Ilegal

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT yang Libatkan Bupati Bolmut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Xaverius 1 Wakili Jambi di WICE 2026 Malaysia dengan Beragam Inovasi Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!