Rabu, 1 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Ketua TPDI Angkat Bicara Soal Pelaporan yang Ditujukan Kepada Romo Paschal Oleh Wakabinda Kepri

21 Mar 2023 | 19:15
Ketua TPDI Angkat Bicara Soal Pelaporan yang Ditujukan Kepada Romo Paschal Oleh Wakabinda Kepri

Petrus Salestinus (Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia).

42
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM – Beberapa hari ini, kita sekali lagi dihebohkan oleh berbagai pemberitaan menyangkut penindasan dan eksploitasi manusia “lemah”, yang disinyalir seolah mempekerjakan sebagai “pembantu” rumah tangga dalam kenyataannya diperlakukan tidak manusiawi, dipaksa bekerja tanpa digaji, dikasih makan dengan “dedak” yang dicampur dengan tulang gurami, bahkan sampai ada yang sampai meninggal dunia gara-gara aksi sadis para pelaku. Seperti dikutp di BBC Indonesia

Baca Juga:Berita Lainnya

Pantai Timur Jambi Jadi Persinggahan Ribuan Burung Migran Antarbenua

Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas

Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Hal ini tentu sangat meresahkan, mengingat, hari-hari ini dunia –termasuk Indonesia- sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan kesetaraan, perlindungan hak asasi manusia, anti diskriminasi dan sebagainya. Aksi eksploitasi dan “perbudakan” terhadap manusia lemah tersebut tentu termasuk kategori human trafficking, sebagaimana dalam pengertian umumnya, bahwa human trafficking merupakan aktifitas perekrutan atau penampungan dengan ancaman, paksaan bahkan kekerasan atau bentuk lainnya dengan tujuan eksploitasi.

Bentuk eksploitasi ini meliputi eksploitasi seksual, pelayanan paksa, perbudakan dan lain-lain.

Kali ini Indonesia dihebohkan kembali dengan masalah yang sama yakni human trafficking, dari tahun ke tahun belum ada penyelesaiannya.  Gereja Katolik pun terus mengikuti perkembangan masalah human trafficking ini, terbaru mencuat didepan publik Romo Paschal yang merupakan Imam Gereja Katolik dan juga merupakan aktivis HAM yang menentang keras perdagangan manusia dan perbudakan imigran Indonesia yang dipekerjakan ke luar negeri secara illegal.

Dengan penentang keras melalui Advokasi yang dilakukan Romo Paschal tentang Pemberantasan TPPO, yaitu  memberikan informasi dan melaporkan adanya dugaan TPPO kepada pihak yang berwajib atau yang turut serta dalam menangangi korban TPPO, Romo Paschal pun dilaporkan Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro.

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Rm. Chrisanctus Paschalis Saturnus ke Mapolda Kepri, karena dugaan pencemaran nama baik.

Romo Paschal sebelumnya menyatakan adanya dugaan permainan PMI ilegal yang dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji. Namun, malah dirinya yang dilaporkan oleh oknum pejabat BIN tersebut.

Wakabinda Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggodo akhirnya mencabut laporan polisi terhadap aktivis HAM Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal Pencabutan dilakukan pada Sabtu kemarin.

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3) kemarin,” kata kuasa hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan, Minggu 19 Maret 2023.

Ade mengatakan pencabutan laporan polisi itu atas keinginan Wakanbinda Kepri itu. Berikut ini profil Romo Paschal.

Pria memiliki nama lengkap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr. ini akan berusia 43 tahun.

Romo Paschal lahir di Dabo Singkep, Kabupeten Lingga, Propinsi Kepulauan Riau pada 09 April 1980.

Romo Pascal pernah kuliah di Universitas Putera Batam Sarjana Hukum Tahun 2020. Kemudian, pendidikan selanjutnya di Pascasarjana Universitas Katolik Santo Thomas Medan 2009, hingga Universitas Katolik Santo Thomas Medan Sarjana Filsafat 2006.

Menanggapi perihal ini Petrus Salestinus yang merupakan ketua TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) angkat bicara , Dalam keterangannya pada Selasa (21/03/2023), Petrus Salestinus  mengatakan bahwa, sebagai sebuah organisai resmi, Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam, Kepri, Advokasi yang dilakukan Romo Paschalis dalam masalah TPPO, dipastikan didasarkan pada nilai luhur, semangat kemanusiaan yang tinggi dalam membantu Pemerintah mewujudkan komitmen nasional dan internasional, demi melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap TPPO yang menjadi misi KKPPMP.

TIDAK MELANGGAR HUKUM

Menurut Petrus Salestinus, perihal ini telah ditelusuri sejumlah pihak tentang apa yang dituduhkan oleh Bambang Panji Priyanggodo, seakan-akan Romo Paschal telah meyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah, dan dari penelusuran itu diperoleh fakta-fakta bahwa apa-apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak mengandung kebenaran sedikitpun.

“Apa yang dilakukan oleh Romo Paschalis dalam segala kapasitasnya terkait Advokasinya dalam persoalan TPPO tidak melanggar hukum, bahkan seharusnya diapresiasi dan diberi perlindungan hukum oleh negara, karena Advokasi yang dilakukan Romo Paschalis sejalan dengan perintah pasal 60 UU No. 21 Tahun 2007, Tentang Pemberantasan TPPO, yaitu  memberikan informasi dan melaporkan adanya dugaan TPPO kepada pihak yang berwajib atau yang turut serta dalam menangangi korban TPPO termasuk BIN,” tegasnya.

Advokat Peradi ini menandaskan, “Advokasi Romo Paschalis selama ini justru demi mewujudkan keinginan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi TPPO, yang didasarkan pada nilai luhur, komitmen nasional dan internasional untuk melakukan pencegahan sejak dini, penindakan terhadap pelaku, perlindungan korban dan peningkatan kerjasama dengan semua stakeholder termasuk BIN, Polri, Menko Polhukam, dan lain-lain” tandasnya.

Previous Post

Lingkungan Hidup Kita Dari Cara Pandang ”Ajaran Sosial Gereja Katolik ”(ASGK)

Next Post

Perkuat Pengawasan Terintegrasi, OJK Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

Next Post
Perkuat Pengawasan Terintegrasi, OJK Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

Perkuat Pengawasan Terintegrasi, OJK Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!