Rabu, 11 Maret 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

PAW Nasdem Jambi Tuai Polemik Diduga Langgar Aturan

19 Feb 2026 | 08:12
PAW Nasdem Jambi Tuai Polemik Diduga Langgar Aturan
229
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase 8.Com – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem memicu polemik serius. Tim kuasa hukum calon legislatif, Andrew Julius Susilo Sihite, resmi melayangkan gugatan hukum dan laporan pidana terhadap calon PAW, Hasto Pratikno, atas dugaan pemalsuan dokumen dan pelanggaran aturan jabatan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasier: Tugas Baznas Jangan Tanpa Batas Hormati Tugas Institusi yang lain

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarerly Tinjau 2 Sekolah Terkait Bangunan

DPRD Kota Jambi Koordinasi Bersama Pemkot Jambi Terkait Pembentukan Pansus Zona Merah

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers bersama Perkumpulan L.I.M.B.A.H di Javas Cycle and Food Court, Selasa (17/2/2026).

Dugaan Pemalsuan Jadi Sengketa PAW
Tim hukum menyatakan sengketa PAW kini resmi bergulir melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jambi serta laporan pidana di Polresta Jambi.

Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menuding pencalonan Hasto diduga dibangun di atas dokumen bermasalah. Ia disebut masih tercatat sebagai kader aktif partai politik saat mencalonkan diri dan menjabat sebagai Ketua RT.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang berpotensi menggugurkan legitimasi PAW,” tegas tim hukum.

Andrew Sihite: Hak Warga Negara Mengawal Demokrasi
Andrew menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar kepentingan politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai warga negara.

Ia menyebut dirinya tidak hanya berstatus sebagai calon legislatif, tetapi juga jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang selama ini mengawal transparansi pemerintahan.

“Saya hadir bukan hanya sebagai calon anggota legislatif, tetapi juga sebagai jurnalis dan aktivis. Saya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran kepada publik serta mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Andrew menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional.

“Ini bukan persoalan personal, tetapi upaya menjaga marwah demokrasi agar setiap proses politik berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar berlangsung objektif dan transparan.

Diduga Melanggar Peraturan Wali Kota
Tim kuasa hukum memaparkan, Hasto tercatat sebagai anggota aktif NasDem sejak 2020. Namun pada April 2025, ia terpilih sebagai Ketua RT 06 di Kelurahan Simpang III Sipin.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT merangkap jabatan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Tim hukum juga menuding adanya dugaan surat pernyataan tidak benar yang menyatakan Hasto bukan anggota partai sebagai syarat pencalonan Ketua RT.

Desakan Penghentian Pelantikan PAW
Melalui gugatan tersebut, tim hukum mendesak pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu menghentikan sementara proses pelantikan PAW hingga ada putusan hukum berkekuatan tetap.

Mereka menilai kursi PAW seharusnya diberikan kepada peraih suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat hukum dan bebas dari persoalan administratif maupun pidana.

Kronologi Sengketa

2020 – Hasto tercatat sebagai kader aktif NasDem

2024 – Maju sebagai caleg DPRD Kota Jambi dan meraih suara peringkat kedua

April 2025 – Terpilih sebagai Ketua RT

Desember 2025 – Rekomendasi PAW diterbitkan

Januari 2026 – Laporan pidana diajukan

Februari 2026 – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) didaftarkan

Keterangan Lurah Disorot
Dalam dokumen gugatan disebutkan, Lurah Simpang III Sipin, Endrizal, menerima pengakuan lisan bahwa Hasto tidak lagi aktif berpartai. Namun, tim hukum menyebut status keanggotaan partai masih tercatat aktif dan tidak diverifikasi secara faktual.

Potensi Dampak Politik dan Hukum
Apabila gugatan terbukti, proses PAW berpotensi batal dan memicu polemik baru terkait mekanisme pergantian anggota legislatif di daerah. Perkara ini juga berpotensi menjadi preseden hukum dalam penegakan aturan jabatan publik di Kota Jambi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas proses politik, kepatuhan terhadap regulasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi lokal.

OPINI: PAW atau Praktik Lama Politik?
Sengketa PAW di Kota Jambi memunculkan pertanyaan mendasar: apakah demokrasi lokal dijaga secara ketat, atau sekadar bergantung pada kelengkapan dokumen administratif?

Dugaan rangkap jabatan antara struktur partai politik dan kepemimpinan RT menunjukkan potensi konflik kepentingan serius. Jabatan RT bukan sekadar posisi administratif, melainkan representasi negara di tingkat masyarakat paling bawah.

Jika aturan yang melarang keterlibatan partai dalam jabatan lingkungan dilanggar, independensi pelayanan publik berpotensi terganggu.

Administrasi Tanpa Verifikasi, Ancaman Demokrasi Senyap
Kasus ini menyoroti kelemahan klasik birokrasi yang terlalu mengandalkan surat pernyataan tanpa verifikasi data faktual. Jika terbukti, proses administratif berpotensi menjadi formalitas yang membuka ruang manipulasi.

Masalahnya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada sistem pengawasan.

Demokrasi lokal membutuhkan verifikasi aktif, bukan sekadar pengarsipan dokumen.

Politik Tanpa Integritas Adalah Bom Waktu
Langkah hukum yang ditempuh Andrew menunjukkan bahwa sengketa politik dapat menjadi mekanisme koreksi sistem. Pengawasan politik tidak hanya menjadi tugas lembaga negara, tetapi juga masyarakat sipil.

Ketika warga berani menggugat proses politik yang dianggap bermasalah, demokrasi sedang diuji sekaligus diperkuat.

Publik Menunggu Transparansi
Kasus ini bukan sekadar soal siapa yang berhak menduduki kursi legislatif, tetapi juga menguji netralitas hukum dan integritas proses demokrasi.

Jika pelanggaran dibiarkan, kepercayaan publik dapat terkikis. Namun jika diproses secara transparan, kasus ini bisa menjadi momentum reformasi pengawasan jabatan publik.

Demokrasi yang sehat tidak diukur dari siapa yang menang, tetapi dari seberapa jujur proses menuju kemenangan tersebut.(Tim/Red)

Sumber.TipikorNews

Previous Post

Kondisi Jalan Lintas 2 Depan Perum Liverpool Hingga Simpang Ahok “PARAH”

Next Post

Kapolda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi

Next Post
Kapolda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi

Kapolda Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Terkait Lingkungan, Bank Sampah Sutera Jambi Kunjungi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!