JAMBI, Reportase8.com – Wali Kota Jambi, Maulana, secara tegas telah melarang pelaksanaan perpisahaan sekolah di seluruh tingkatan yang dilakukan di luar area pendidikan setempat atau kegiatan yang bisa menimbulkan biaya/pungutan karena hal itu dapat membebani orangtua siswa.
Wali Kota Jambi, Maulana pun menginstruksikan secara tegas kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Jambi untuk tidak menggelar acara perpisahan kelulusan secara berlebihan di tahun ajaran ini. Apabila ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait acara perpisahan, orang tua murid diharapkan segera lapor.
Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 21 April 2025. Instruksi itu berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan, baik negeri maupun swasta di Kota Jambi.
Dalam instruksi tersebut, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan wisuda, perpisahan, atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah, serta tidak boleh mengarahkan, menganjurkan, maupun terlibat langsung dalam kegiatan serupa yang diselenggarakan secara mandiri oleh pihak lain.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan sebagian orang tua murid mengenai mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti acara perpisahan, terlebih jika dilakukan di hotel atau tempat mewah.
“Ada orang tua yang menginginkan perpisahan, tapi ada juga yang keberatan karena biayanya tinggi. Maka kita ambil jalan tengah: silakan perpisahan, tapi harus dilakukan di lingkungan sekolah dan dengan sederhana,” ujar Maulana, Kamis (8/5/2025).
Maulana menegaskan bahwa sekolah tetap boleh memfasilitasi kegiatan perpisahan sebagai wadah pengembangan kreativitas siswa, namun tidak boleh membebani wali murid secara finansial.
“Pengembangan kreativitas dan ekspresi anak-anak itu penting, tapi jangan sampai jadi beban. Esensinya, anak-anak kita bisa tampil dan menyalurkan bakat mereka,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap sekolah wajib mematuhi instruksi ini. Kepatuhan terhadap kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja sekolah, terutama kepala sekolah.













Discussion about this post