Rabu, 11 Maret 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Walikota Jambi Maulana Larang Sekolah Adakan Pungutan Untuk Acara Perpisahan Sekolah

21 Mei 2025 | 00:09
Walikota Jambi Maulana Larang Sekolah Adakan Pungutan Untuk Acara Perpisahan Sekolah
1.4k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Wali Kota Jambi, Maulana, secara tegas telah melarang pelaksanaan perpisahaan sekolah di seluruh tingkatan yang dilakukan di luar area pendidikan setempat atau kegiatan yang bisa menimbulkan biaya/pungutan karena hal itu dapat membebani orangtua siswa.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasier: Tugas Baznas Jangan Tanpa Batas Hormati Tugas Institusi yang lain

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarerly Tinjau 2 Sekolah Terkait Bangunan

DPRD Kota Jambi Koordinasi Bersama Pemkot Jambi Terkait Pembentukan Pansus Zona Merah

Wali Kota Jambi, Maulana pun menginstruksikan secara tegas kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Jambi untuk tidak menggelar acara perpisahan kelulusan secara berlebihan di tahun ajaran ini. Apabila ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait acara perpisahan, orang tua murid diharapkan segera lapor.

Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 21 April 2025. Instruksi itu berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan, baik negeri maupun swasta di Kota Jambi.

Dalam instruksi tersebut, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan wisuda, perpisahan, atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah, serta tidak boleh mengarahkan, menganjurkan, maupun terlibat langsung dalam kegiatan serupa yang diselenggarakan secara mandiri oleh pihak lain.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan sebagian orang tua murid mengenai mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti acara perpisahan, terlebih jika dilakukan di hotel atau tempat mewah.

“Ada orang tua yang menginginkan perpisahan, tapi ada juga yang keberatan karena biayanya tinggi. Maka kita ambil jalan tengah: silakan perpisahan, tapi harus dilakukan di lingkungan sekolah dan dengan sederhana,” ujar Maulana, Kamis (8/5/2025).

Maulana menegaskan bahwa sekolah tetap boleh memfasilitasi kegiatan perpisahan sebagai wadah pengembangan kreativitas siswa, namun tidak boleh membebani wali murid secara finansial.

“Pengembangan kreativitas dan ekspresi anak-anak itu penting, tapi jangan sampai jadi beban. Esensinya, anak-anak kita bisa tampil dan menyalurkan bakat mereka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap sekolah wajib mematuhi instruksi ini. Kepatuhan terhadap kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja sekolah, terutama kepala sekolah.

Previous Post

BBS Hadiri Acara Product Matching Sektor Perbankan Bersama OJK

Next Post

BBS Hadiri Musrenbang Rencana RJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029

Next Post
BBS Hadiri Musrenbang Rencana RJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029

BBS Hadiri Musrenbang Rencana RJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Terkait Lingkungan, Bank Sampah Sutera Jambi Kunjungi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!