Jumat, 5 Desember 2025
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka

15 Mei 2025 | 13:36
Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

 JAKARTA, Reportase8.com – Langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam membongkar kasus-kasus korupsi di negeri ini layak diberi apresiasi. Sejumlah kasus korupsi besar telah diungkap Kejaksaan Agung.

Baca Juga:Berita Lainnya

Penerimaan Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Terindikasi Aroma Nepotisme dan Kepentingan

Dugaan Cinta Segitiga Mantan PJ. Bupati Muara Jambi Inisial Rd. N Terungkap

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhammad Zayadi Membuka Secara Resmi FASI Ke- XXII

Terkini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Universitas Terbuka (UT) yang berada di bilangan Ciputat tersebut. Kejati Banten dikabarkan telah membuka penyelidikan atas kasus korupsi pembangunan gerbang depan Perguruan Tinggi Negeri ke-45 tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung dalam hal itu Kejati Banten yang mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Terbuka,” ujar Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom kepada sejumlah wartawan di Serang Banten, Kamis (15/5/2025).

Menurut informasi yang dikumpulakn, Kejati Banten mulai memanggil sejumlah saksi dalam.upaya membongkar dugaan korupsi di UT yang diperkirakan merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

“Informasi bahwa jaksa sudah memeriksa pejabat pembuat komitment proyek-proyek di UT saat berada dibawah Rektor Ojat Darojat dan Wakil Rektor Ali Muktiyanto. Kami berharap kasus ini segera naik ke penyidikan dan tentu ada tersangka ya,” ungkap Order.

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi di UT telah dilaporkan oleh pihaknya ke Kejaksaan Agung pada Maret 2025. Dalam kurun waktu dua bulan, gerak cepat penyelidik Jaksa dalam.membongkar kasus ini sudah mulai menunjukkan perkembangan berarti.

Sebagaimana diketahui, Universitas Terbuka Pusat yang berlokasi di Ciputat Tangerang, Benten pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran hingga Rp 17 miliar lebih hanya untuk membangun gerbang utama. Alokasi anggaran yang begitu besar untuk membangun gerbang kampus dinilai terlalu berlebihan dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran.

Dalam kontrak awal, pimpinan Rektor UT saat proyek itu dimulai adalah Ojat Darojat dan kompatriotnya Ali Muktiyanto sekalu wakil rektor bidang keuangan, sumber daya dan umum.

Kontrak awal sebesar 15, 6 miliar namun dalam prosesnya di adendum lagi menjadi Rp 17 miliar atau bertambah sekitar 1,4 miliar.

UT menganggarkan Belanja Investasi Aset Tetap Gedung dan Bangunan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp122,3. Sementara pada tahun anggaran 2024, UT menganggarkan belanja investasi aset tetap gedung dan bangunan sebesar Rp241 miliar.

Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) mengungkap bahwa realisasi Belanja Investasi Gedung dan Bangunan pada TA 2023 – 2024 terdapat sejumlah permasalahan dan diduga di korupsi.

Misalnya, pada tahap pelaksanaan realisasi belanja pada TA 2023 – 2024 di UT diketahui terdapat delapan pekerjaan fisik bangunan yang mengalami perubahan nilai dan masa pelaksanaan kontrak melalui mekanisme adendum yang beberapa kali dilakukan.

“Dari sejumlah kontrak senilai 340,7 miliar tersebut ada penambahan atau adendum senilai Rp 11,3 miliar. Ada banyak keanehan yang layak diungkap oleh aparat penegak hukum di proyek-proyek UT,” ungkap Order Gultom, pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Dari hasil analisis dokumen adendum diketahui bahwa perubahan nilai dan masa pelaksanaan pekerjaan ditemukan perubahan antara gambar rencana dengan gambar kerja tidka sesuai alias perencanaan yang tidak matang.

Selanjutnya, selisih volume antara gambar rencana dengan kondisi akhir, dihitung sebagai pekerjaan tambahan.

“Penambahan item pekerjaan baru yang dihitung sebagai pekerjaan tambah, juga kekurangan masa pelaksanaan pekerjaan dikarenakan faktor alam seperti musim hujan dan banjir serta material impor yang datang terlambat,” katanya.

Order juga mencontohkan, pada pekerjaan yang mengalami adendum melebihi lima kali yaitu pekerjaan pada UT Makasar dan UT Padang, serta pekerjaan pada UT Samarinda yang seharusnya selesai pada Agustus 2024, namun hingga akhir masa pemeriksaan pada 20 November 2024 belum selesai.

UT Daerah
Lebih parah lagi di UT Makasar. Proses pengadaan atas Pekerjaan Pembangunan dan Pengadaan Utilitas Gedung UPBJJ-UT Makassar Tahap II dilakukan pada Tahun 2022, ketika UT masih berstatus sebagai BLU.

Nilai kontrak awal sebesar Rp57.350.000.000,00, dengan jangka waktu 12 September hingga 31 Desember 2022 yang harusnya dikerjakan 110 hari kalender. Sebagai BLU, penganggaran dilakukan per tahun anggaran, sehingga pekerjaan seharusnya selesai per 31 Desember 2022.

“Namun, pada pelaksanaannya pekerjaan tidak dapat diselesaikan, dan sejak 1 Januari 2023 Penyedia telah dikenakan denda keterlambatan. Parahnya lagi Rektor Ojat Darojat dan Warek Keuangan Ali masih memberikan kesempatan untuk melanjutkan,” ungkap Order.

Atas berbagai masalah dan dugaan korupsi di tubuh UT Pusat itu, Order menilai Rektor Ojat Darojat saat itu harus bertanggungajwab. Pekerjaan proyek itu jelas melangar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

“Kami menduga ada persekongkolan pimpinan universitas terbuka dalam setiap proyek bermasalah ini. Kami dari Indech akan melaporkan duagaan korupsi di UT ini ke Kejaksaan Agung. Semoga minggu depan semua berkas dan kontrak-kontrak proyek itu sudah terkumpul untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan Agung,” tegas Order.

Yang paling miris, demikian Order, anggaran pembangunan gerbang di UT Pusat sangat fanstatis yakni Rp 17 miliar. “Masa bangun gerbang saja Rp 17 miliar. Mantan rektor Ojat Darojat dan Ali Muktiyanto sekalu wakil rektor bisa terseret atas dugaan korupsi di UT,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak UT belum merespon atas pemeriksaan sejumalh pejabatnya. Ojat Darojat yang kini bertugas di Kemenko PMK ketika hendak dikonfirmasi akan kasus i ni belum memberikan respon.

Previous Post

Pemkot Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak 2025, Wali Kota Maulana: Tingkatkan PAD Untuk Sejahteraan Rakyat

Next Post

Kemas Faried Alfarelly Resmi Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Jambi, Siap Wujudkan Generasi Muda Berkarakter

Next Post
Kemas Faried Alfarelly Resmi Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Jambi, Siap Wujudkan Generasi Muda Berkarakter

Kemas Faried Alfarelly Resmi Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Jambi, Siap Wujudkan Generasi Muda Berkarakter

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Cinta Segitiga Mantan PJ. Bupati Muara Jambi Inisial Rd. N Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Terindikasi Aroma Nepotisme dan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Diharapkan Serius Tanggapi Keluhkan Warga Terkait Pemasangan Tiang Jaringan Internet Tanpa Ijin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!