Minggu, 18 Januari 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

MK Tolak Gugatan Zuwanda-Sawaluddin di Pilkada Muara Jambi

04 Feb 2025 | 19:15
MK Tolak Gugatan Zuwanda-Sawaluddin di Pilkada Muara Jambi
1.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Muara Jambi yang diajukan pasangan Zuwanda-Sawaluddin.

Baca Juga:Berita Lainnya

Latvia Krisis Populasi Pria Wanita Sampai Sewa Suami

Pengamat Nilai Walikota Jambi Maulana Tidak Tegas Terkait Tata Ruang

Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

Sidang pembacaan putusan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dengan dikeluarkannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) Kabupaten Muaro Jambi, menandakan telah berakhir rangkaian sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa 4 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau dismissal untuk 52 sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang sesi pertama hari ini. MK memutuskan 52 perkara itu tidak dilanjutkan ke pembuktian.

“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Dalam sengketa pilkada Kabupaten Muaro Jambi yang telah melalui proses panjang, akhirnya MK memutuskan bahwa gugatan yang dilayangkan tidak dapat diteruskan ke tahap pembuktian.

Dengan demikian, hasil Pilkada yang menyatakan pasangan Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Juni Mahir sebagai pemenang tetap sah.

“Alhamdulillah, MK sudah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata BBS.

BBS pun mengajak kepada seluruh warga Muaro Jambi untuk melupakan perbedaan politik dan bersatu membangun daerah.

“Mari kita bersama-sama membangun Muaro Jambi yang kita cintai. Saya dan Pak Jun siap bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat, namun kami sangat membutuhkan dukungan serta doa dari semua pihak,” ungkap BBS.

Untuk diketahui menurut hasil resmi KPU Muaro Jambi, pasangan BBS-Juni Mahir meraih 73.434 suara, sementara pasangan Zuwanda-Sawaluddin mendapat 60.528 suara, dengan selisih 12.902 suara.

Keputusan ini semakin memperkuat posisi BBS sebagai bupati terpilih dan membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Muaro Jambi. (*)

Previous Post

Pj. Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Hadiri Musrembang Kecamatan Sekaligus Penandatangan Berita Acara

Next Post

Jembatan 1.262 meter, Penghubung Indonesia-Malaysia Disambut Antusias Warga

Next Post
Jembatan 1.262 meter, Penghubung Indonesia-Malaysia Disambut Antusias Warga

Jembatan 1.262 meter, Penghubung Indonesia-Malaysia Disambut Antusias Warga

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Nilai Walikota Jambi Maulana Tidak Tegas Terkait Tata Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah “Kampung Maulana Bahagia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!