Sabtu, 6 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

AWASI Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bea Cukai Jambi

14 Jan 2025 | 10:15
AWASI Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bea Cukai Jambi
528
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Jambi, terkait dugaan maraknya peredaran barang ilegal di wilayah Jambi, Senin (13/01/2015).

Baca Juga:Berita Lainnya

Sambut Perayaan Idul Adha Walikota Jambi Serahkan Hewan Kurban

Walikota Jambi Salat Idul Adha Bersama Masyarakat Tekan Pentingnya Silaturahmi

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Saat melakukan unjuk rasa, AWaSI Jambi mempertanyakan peran Bae Cukai Jambi dalam pengawasan barang ilegal seperti rokok dan lainnya, demi keterbukaan publik.

Erfan selaku Ketua AWaSI Jambi, mengatakan maksud dan tujuan terkait unjuk rasa yang dilakukan.

“Unjuk rasa yang kita dilakukan ini memiliki maksud dan tujuan yang baik, dimana saya selaku ketua AwaSI Jambi ingin berjumpa langsung dengan Kepala Bea Cukai sekaligus menyampaikan hal-hal yang terkait dengan kinerja dan peran Bea Cukai dalam pengawasan mengenai dugaan maraknya barang ilegal yang beredar bebas di Jambi,” ucapnya.

Erfan sangat menyayangkan, karena tidak bisa langsung bertemu dengan Kepala Bea Cukai Jambi tetapi malah diwakilkan oleh Humas.

“Sebenarnya dalam kesempatan ini, kami hanya ingin menanyakan sejauh mana kinerja dan peran Bea cukai dalam penindakan dugaan maraknya peredaran rokok ilegal seperti merek rokok Luffman, Slava, Novem, Oris, Manchester Titan Eko, dan lain-lain, namun hanya dijelaskan oleh Humas Bea Cukai Jambi, sehingga Kami tidak mendapatkan informasi yang valid dan tidak ada keterbukaan publik yang dilakukan Bea Cukai Jambi, ” ungkapnya.

Dalam pelayanan publik, masyarakat atau organisasi wajib mengetahui peran dinas atau instansi dalam menanggapi laporan masyarakat, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sanksi yang dapat diberikan apabila penyelenggara melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik ada beberapa bentuk, yaitu berupa sanksi teguran tertulis, sanksi pembebasan dari jabatan, penurunan gaji, sanksi penurunan pangkat, sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, sanksi pembekuan misi dan atau izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, sanksi pencabutan izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, sanksi membayar ganti rugi, sanksi pidana dan dikenai denda,” sebut Erfan.

Hal ini tercantum dalam Pasal 54 angka 1 UU Nomor 25 Tahun 2009, apabila penyelenggara atau pelaksana layanan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 15 huruf g, dan Pasal 17 huruf e dikenakan sanksi teguran tertulis.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Jambi juga terkesan menghindar, saat awak media hendak mewawancara terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh AWaSI Jambi terkait kinerja Bea cukai Jambi dalam menangani rokok ilegal yang sangat marak di Kota Jambi.

 

Previous Post

Paripurna DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur Jambi 2025-2030

Next Post

Dukungan Kebijakan OJK Dalam Pembiayaan Perumahan

Next Post
Dukungan Kebijakan OJK Dalam Pembiayaan Perumahan

Dukungan Kebijakan OJK Dalam Pembiayaan Perumahan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sharp Bagi-bagi Emas Untuk Pelanggan Setia Tajuk Gebyar Super Untung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terbentuk Forum Seni dan Budaya Siginjai Kota Jambi, Wadah Penggiat Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Terjadinya Hujan Es di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!