Sabtu, 17 Januari 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Direktur PT KAS Rully Priyadipta Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Minyak Limbah

07 Nov 2024 | 09:46
Direktur PT KAS Rully Priyadipta Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Minyak Limbah
1.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Direktur PT Kencana Alam Sawit (PT KAS), Rully Priyadipta, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan hasil penjualan minyak kotor (miko) yang merupakan limbah dari pengolahan kelapa sawit di perusahaan tersebut.

Baca Juga:Berita Lainnya

Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

Kasus ini dilaporkan oleh Donald Wiraatmaja, pemegang saham sekaligus komisaris PT KAS, setelah menemukan kejanggalan pada transaksi keuangan perusahaan PT. KAS

Menurut Pelapor, minyak kotor yang dihasilkan PT KAS diduga dijual oleh Rully ke perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan keluarganya.

Hasil penjualan, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar, diduga tidak dimasukkan ke dalam rekening PT KAS melainkan ke rekening lain yang tidak ada kaitannya dengan rekening PT. KAS. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan melakukan operational di Jambi tersebut.

Donald Wiraatmaja, melalui kuasa hukumnya Herna Sutana, SH., MH., sebelumnya telah beberapa kali meminta Rully untuk memberikan laporan keuangan lengkap terkait aktivitas perusahaan. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi, dan dua kali somasi telah dikirimkan oleh kuasa hukum Donald .
“Rully menegaskan dalam jawaban somasi bahwa minyak kotor tersebut memang milik PT KAS, namun beliau menyatakan bahwa klien kami tidak memiliki hak terkait hal itu. Ini memicu langkah hukum dari klien kami ke Polda Jambi,” ujar Herna Sutana kepada media ini, Sabtu (26/10/2024).

Penyidik dari Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Rully sebagai tersangka atas dugaan penggelapan yang merugikan PT KAS dan salah satu pemegang sahamnya, Donald Wiraatmaja.
Herna Sutana mengapresiasi kinerja penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi dalam menangani kasus ini secara profesional.

Herna juga menambahkan bahwa penggelapan ini tidak hanya terkait dengan penjualan minyak kotor.

“Kami juga sedang mendalami dugaan kecurangan lain dalam aktivitas Rully Priyadipta sebagai direktur, yang merugikan perusahaan. Proses hukum lanjutan akan kami upayakan untuk mengusut tuntas setiap pelanggaran,” jelasnya.(**)

Previous Post

Herna Sutana, Kuasa Hukum Donald Wiraatmaja Apresiasi Kinerja Subdit 4 Renakta terkait Kasus Penggelapan Keuangan PT. KAS

Next Post

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Nilai Walikota Jambi Maulana Tidak Tegas Terkait Tata Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah “Kampung Maulana Bahagia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!