JAMBI, Reportase8.com – Sejumlah masyarakat Kota Jambi, Pakar Ekonomi, Akadimisi hingga Pengamat memberikan tanggapannya terkait Program 100 juta per RT, publik menilai janji kampanye yang sudah digaungkan Bakal Calon Wali Kota Jambi dr Maulana, dianggap hanya sekedar janji guna meraup simpati masyarakat Kota Jambi.
Dikutip dari Media Online MakalamNews.id yang mengangkat judul di laman beritanya “Soal Program 100 Juta per RT dari Bacawako Jambi, Pengamat: Program untuk Ambil Hati Ketua RT”. Dalam beritanya salah satu pengamat jambi, Dr Noviardi Ferzi mengatakan menurutnya, suatu program itu harus profesional dan proporsinal.
Secara profesional rencana program yang menganggarkan Rp 100 juta per RT tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena berbau dengan janji politik yang sulit untuk diwujudkan, selain itu dari sisi regulasi tidak ada yang menyatakan RT itu bagian dari pemerintahan yang diwajibkan mendapatkan pendanaan, dari sisi regulasi lemah, artinya itu tidak professional.
Selain Dr Noviardi Ferzi, Pakar Ekonomi Universitas Jambi Profesor Haryadi pun memiliki penilaian secara khusus terkait Program 100 Juta per RT yang dijadikan Program Bacalon Walikota Jambi Maulana, dalam penilaiannya dikutip dari MakalamNews.id, Prof. Haryadi mengungkapkan tidak dianggarkannya Rp 100 juta setiap RT, pembangunan itu sudah harus sampai di tingkat RT.
Namun, yang perlu diperhatian bukan nilai anggaran Rp 100 juta atau lebih yang digelontorkan ke setiap RT, tapi bagaimana kebutuhan berbasis kebutuhan. Bisa jadi ada satu RT yang kebutuhan pembangunannya lebih dari Rp 100 juta.
“Perencanaan yang baik itu menggali dari bawah. Bukan dibagi saja dari atas,” kata guru besar Unja tersebut.
Prof Haryadi mengatakan, apakah nilai ini diberikan hanya satu kali dalam satu periode kepala daerah, atau setiap tahun.
“Kalau hanya satu kali diberikan dalam satu periode (5 tahun), artinya satu RT hanya Rp20 juta setahun. Ini justru mengecilkan RT. Jangan terlena dengan hal-hal seperti itu,” katanya.
Jangan nanti, kata Prof Haryadi, memberikan anggaran untuk setiap RT atau kelurahan maupun kecamatan, yang pada implementasinya saat masa jabatan kepala daerah mau habis.
“Maksud saya, janji-janji itu memang harus disertai perencanaan. Bukan sekedar mengumbar janji, menarik minat masyarakat sehingga masyarakat tergiur, padahal sesungguhnya masyarakat dirugikan dari hal seperti itu,” jelasnya.
Siapapun bakal calon kepala daerah, kata Prof Haryadi, jika mau memberikan percepatan pembangunan masyarakat terutama di tingkat bawah, haruslah berbasis pada kebutuhan.
“Bisa disiapkan saja anggarannya, nanti siapa yang mengajukan berbasis perencanaan di bawah. Harus ada tim, tidak bisa langusng dikucurkan saja. Itu tidak bermanfaat dari pandangan Saya,” ujarnya.
Harusnya, bakal calon kepala daerah itu punya konsep, jangan menawarkan sesuatu yang gampang saja disebut, tetapi dalam realisasinya terbentur dengan aturan atau pun regulasi. “Terbentur banyak hal dan akhirnya berdalih. Tertipu masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan pandangan Prof Haryadi, untuk Kota Jambi khususnya masih perlu perhatian serius infrastruktur jalan. “Kita lihat jalan di tingkat lorong masih rusak parah. Sekian tahun tidak diperbaiki,” katanya.
Ia menyarankan, bagaimana bakal calon kepala daerah fokus dengan program bagaimana membuat pembangunan itu lebih cepat, bukan hanya janji manis kepada masyarakat.
“Kebanyakan pada saat mengimplementasikan program yang ditawarkan tidak ada yang jalan atau banyak yang sulit dijalankan, karena terkendala reguliasi, peraturan, anggaran dan lainnya,” jelasnya.
Perlu diketahui bersama Data yang diperoleh wartawan di Pemkot Jambi, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota tahun Jambi 2024 sebanyak Rp 1,954 Triliun.
Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan, yang porsinya 41,5 persen untuk belanja pegawai atau senilai Rp 811 Miliar (M) dan 58,5 persennya untuk belanja pembangunan.
APBD Kota Jambi itu didapat dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi masih di bawah Rp 500 M per tahun, yang sumbernya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.
Berdasarakan data dari Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Jambi, setiap tahun ada peningaktan PAD Kota Jambi.
Dalam catatan BPPRD pada 2021 PAD Kota Jambi diangka Rp 384 M, kemudian pada 2022 meningkat menjadi Rp 437 M dan 2023 mencapai Rp 448 M.
Sanggupkah APBD Kota Jambi jika harus menggelontorkan anggaran Rp 100 juta untuk setiap RT? Jumlahnya sebanyak 1652 RT di Kota Jambi.
Sumber: Makalamnews.id













Discussion about this post