Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Publik Menilai Program 100 Juta Per RT Oleh Bacalon Walikota Jambi Maulana Hanya Janji Politik

22 Mei 2024 | 12:08
Publik Menilai Program 100 Juta Per RT Oleh Bacalon Walikota Jambi Maulana Hanya Janji Politik
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Sejumlah masyarakat Kota Jambi, Pakar Ekonomi, Akadimisi hingga Pengamat memberikan tanggapannya terkait Program 100 juta per RT, publik menilai janji kampanye yang sudah digaungkan Bakal Calon Wali Kota Jambi dr Maulana, dianggap hanya sekedar janji guna meraup simpati masyarakat Kota Jambi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Dikutip dari Media Online MakalamNews.id yang mengangkat judul di laman beritanya “Soal Program 100 Juta per RT dari Bacawako Jambi, Pengamat: Program untuk Ambil Hati Ketua RT”. Dalam beritanya salah satu pengamat jambi, Dr Noviardi Ferzi mengatakan menurutnya, suatu program itu harus profesional dan proporsinal.

Secara profesional rencana program yang menganggarkan Rp 100 juta per RT tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena berbau dengan janji politik yang sulit untuk diwujudkan, selain itu dari sisi regulasi tidak ada yang menyatakan RT itu bagian dari pemerintahan yang diwajibkan mendapatkan pendanaan, dari sisi regulasi lemah, artinya itu tidak professional.

Selain Dr Noviardi Ferzi, Pakar Ekonomi Universitas Jambi Profesor Haryadi pun memiliki penilaian secara khusus terkait Program 100 Juta per RT yang dijadikan Program Bacalon Walikota Jambi Maulana, dalam penilaiannya dikutip dari MakalamNews.id, Prof. Haryadi mengungkapkan tidak dianggarkannya Rp 100 juta setiap RT, pembangunan itu sudah harus sampai di tingkat RT.

Namun, yang perlu diperhatian bukan nilai anggaran Rp 100 juta atau lebih yang digelontorkan ke setiap RT, tapi bagaimana kebutuhan berbasis kebutuhan. Bisa jadi ada satu RT yang kebutuhan pembangunannya lebih dari Rp 100 juta.

“Perencanaan yang baik itu menggali dari bawah. Bukan dibagi saja dari atas,” kata guru besar Unja tersebut.

Prof Haryadi mengatakan, apakah nilai ini diberikan hanya satu kali dalam satu periode kepala daerah, atau setiap tahun.

“Kalau hanya satu kali diberikan dalam satu periode (5 tahun), artinya satu RT hanya Rp20 juta setahun. Ini justru mengecilkan RT. Jangan terlena dengan hal-hal seperti itu,” katanya.

Jangan nanti, kata Prof Haryadi, memberikan anggaran untuk setiap RT atau kelurahan maupun kecamatan, yang pada implementasinya saat masa jabatan kepala daerah mau habis.

“Maksud saya, janji-janji itu memang harus disertai perencanaan. Bukan sekedar mengumbar janji, menarik minat masyarakat sehingga masyarakat tergiur, padahal sesungguhnya masyarakat dirugikan dari hal seperti itu,” jelasnya.

Siapapun bakal calon kepala daerah, kata Prof Haryadi, jika mau memberikan percepatan pembangunan masyarakat terutama di tingkat bawah, haruslah berbasis pada kebutuhan.

“Bisa disiapkan saja anggarannya, nanti siapa yang mengajukan berbasis perencanaan di bawah. Harus ada tim, tidak bisa langusng dikucurkan saja. Itu tidak bermanfaat dari pandangan Saya,” ujarnya.

Harusnya, bakal calon kepala daerah itu punya konsep, jangan menawarkan sesuatu yang gampang saja disebut, tetapi dalam realisasinya terbentur dengan aturan atau pun regulasi. “Terbentur banyak hal dan akhirnya berdalih. Tertipu masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan pandangan Prof Haryadi, untuk Kota Jambi khususnya masih perlu perhatian serius infrastruktur jalan. “Kita lihat jalan di tingkat lorong masih rusak parah. Sekian tahun tidak diperbaiki,” katanya.

Ia menyarankan, bagaimana bakal calon kepala daerah fokus dengan program bagaimana membuat pembangunan itu lebih cepat, bukan hanya janji manis kepada masyarakat.

“Kebanyakan pada saat mengimplementasikan program yang ditawarkan tidak ada yang jalan atau banyak yang sulit dijalankan, karena terkendala reguliasi, peraturan, anggaran dan lainnya,” jelasnya.

Perlu diketahui bersama Data yang diperoleh wartawan di Pemkot Jambi, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota tahun Jambi 2024 sebanyak Rp 1,954 Triliun.

Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan, yang porsinya 41,5 persen untuk belanja pegawai atau senilai Rp 811 Miliar (M) dan 58,5 persennya untuk belanja pembangunan.

APBD Kota Jambi itu didapat dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi masih di bawah Rp 500 M per tahun, yang sumbernya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.

Berdasarakan data dari Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Jambi, setiap tahun ada peningaktan PAD Kota Jambi.

Dalam catatan BPPRD pada 2021 PAD Kota Jambi diangka Rp 384 M, kemudian pada 2022 meningkat menjadi Rp 437 M dan 2023 mencapai Rp 448 M.

Sanggupkah APBD Kota Jambi jika harus menggelontorkan anggaran Rp 100 juta untuk setiap RT? Jumlahnya sebanyak 1652 RT di Kota Jambi.

 

Sumber: Makalamnews.id

Previous Post

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Guru

Next Post

Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Next Post
Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!