Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kementerian BUMN Akan Berlakukan Sistem Libur 3 Hari Dalam Seminggu

22 Mei 2024 | 16:09
Kementerian BUMN Akan Berlakukan Sistem Libur 3 Hari Dalam Seminggu
2.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Jakarta, Reportase8.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengusulkan agar karyawan BUMN bekerja selama empat hari dalam seminggu, dengan 3 hari libur.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyatakan bahwa sistem kerja tersebut saat ini baru akan diterapkan di Kementerian BUMN saja.

“Rencana yang disampaikan Pak Menteri (Erick Thohir) berlaku terlebih dahulu di Kementerian BUMN,” kata Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu, 12 Mei 2024.

Dia mengungkapkan, pihak Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan sistem kerja empat hari tersebut. Persiapan tersebut termasuk dalam hal regulasi dan platform digital.

“Kami sedang mematangkan regulasi dan sistem yang dibutuhkan, karena diperlukan alat penggerak dan platform digital. Kami sedang menyiapkan hal tersebut, dan segera akan melaksanakannya,” jelasnya.

Tedi menambahkan, bahwa penerapan sistem kerja ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan Kementerian BUMN, yang diharapkan akan berdampak positif pada produktivitas mereka.

“Ini menjadi kunci penting. Saat ini kami fokus pada kesejahteraan karyawan dan upaya meningkatkan produktivitas melalui inovasi program-program,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan keinginannya agar karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bekerja selama empat hari dengan libur tiga hari dalam seminggu, asalkan mereka telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Erick menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental karyawan, mengingat banyaknya generasi muda yang menghadapi masalah kesehatan mental.

Oleh karena itu, ia menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana karyawan yang bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu dapat mengambil libur pada hari Jumat sehingga total libur menjadi 3 hari.

Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa sistem ini tidak dimaksudkan untuk mendorong keengganan bekerja, karena terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Previous Post

Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Next Post

Minibus Jenis Avanza Bermuatan BBM Meledak di Dekat SPBU Beringin Kota Jambi

Next Post
Minibus Jenis Avanza Bermuatan BBM Meledak di Dekat SPBU Beringin Kota Jambi

Minibus Jenis Avanza Bermuatan BBM Meledak di Dekat SPBU Beringin Kota Jambi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!