JAMBI, Reportase8.com – Audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi disambut Ketua BPK RI Perwakilan Jambi Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, beserta jajarannya pada Senin, (20/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut Yan Henry Simatupang menyambut baik tugas-tugas KAD untuk bersama-sama dengan BPK mengawal pembangunan Provinsi Jambi yang menggunakan uang negara agar hasilnya sesuai dengan program yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.

BPK dengan tugasnya memeriksa keuangan yang telah digunakan melaksanakan pembangunan, sedangkan KAD berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi mengawasi tindak gratifikasi yang dilakukan oleh badan usaha baik milik negara maupun swasta yang bersinggungan dengan APBD maupun APBN.
Tampak ikut hadir Audensi ke Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, dari Komite Advokasi Derah yakni Ketua KAD Jambi Nasroel Yasier beserta pengurus KAD Jambi.













Discussion about this post