Jumat, 15 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Pokir DPRD Provinsi Jambi Harus Memuat Kebutuhan Rakyat dan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

26 Apr 2024 | 17:17
Pokir DPRD Provinsi Jambi Harus Memuat Kebutuhan Rakyat dan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah l.3 Harun Hidayat mewarning DPRD Provinsi Jambi terkait dengan usulan Pokok Pikiran (Pokir) dewan jangan sampai ada istilah penjatahan dan menimbulkan potensi tidak pidana korupsi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

“Secara umum tidak ada jatah, itukan istilah tanda kutip salah kaprah memandang pokir itu jatah, tidak ada istilah itu, justru itu menimbulkan potensi korupsi dalam hal ini pemerasan,” ungkapnya setelah sosialisasi pencegahan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, bersama Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD, Kamis (26/4/2024).

Sebelumnya, Harun juga menjelaskan terkait dengan Penelaahan pokok-pokok pikiran. DPRD yaitu penelaahan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD. Hasil rapat dengan DPRD. seperti rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

“Pokir memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas dalam Musrenbang dan agenda kerja DPRD untuk tahun rencana,” paparnya.

Selanjutnya Harun juga menjelaskan dalam manajemen pokir, melalui usulan dari hasil reses untuk menampung aspirasi konstituen yang diusulkan masuk dalam RAPBD. Lalu proses pengusulan sesuai tahapan perencanaan dan lesesuaian dengan Musrenbang dan Rencana Pembangunan Daerah.

“Prinsip pokir, adalah kebutuhan rakyat, dipastikan sejak Musrenbangdes sudah dimasukkan, sesuai kemampuan keuangan daerah dan bukan didasarkan pada nilai tetapi pada program. Setelah disetujui dan masuk APBD adalah kewenangan eksekutif. DPRD mengawasi pelaksanaan atau realisasinya dan Tanggung jawab Hukum ada di Eksekutif,” tegasnya.

Untuk itu, Harun juga mengingatkan beberapa kejadian kejadian yang telah menjerat anggota DPRD termasuk di Jambi jangan sampai terjadi lagi adanya Tangkap Tangan dan korupsi berjamaah seperti di Kota Malang. Ini Kata Harun, bukan berarti mengajak anggota DPRD untuk berfikir mundur, tetapi harus belajar dari pengalaman.

“Modus tindak pidana korupsi yaitu, melakukan intimidasi terhadap SKPD untuk mengarahkan pelaksana pekerjaan, meminta kickback atas penyerahan bantuan hibah atau bantuan sosial, meminta fee dengan mengatasnamakan jasa memperjuangkan proyek, menunjuk rekanan pelaksana pekerjaan eks pokir,” tambahnya.

“Hubungan nya dengan pokir jangan sampai, terjadi di Jambi Anggota DPRD mengintervensi pengadaan barang dan jasa walaupun itu dari pokir yang diusulkan oleh dewan tersebut,” pungkasnya.(Adv)

 

Previous Post

Waka DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Tidak Ada Penerimaan Peserta Didik Baru yang Dilakukan dengan Cara Titip-menitip

Next Post

Syarif Fasha dan HAR Bacalon Walikota Jambi 2024 Adakan Halal Bihalal, Sebelumnya Maulana dan Budi Setiawan

Next Post
Syarif Fasha dan HAR Bacalon Walikota Jambi 2024 Adakan Halal Bihalal, Sebelumnya Maulana dan Budi Setiawan

Syarif Fasha dan HAR Bacalon Walikota Jambi 2024 Adakan Halal Bihalal, Sebelumnya Maulana dan Budi Setiawan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!