Sabtu, 11 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Masyarakat Yang Memiliki SIM Habis Masa Berlakunya, Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

16 Apr 2024 | 16:22
Masyarakat Yang Memiliki SIM Habis Masa Berlakunya, Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
227
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Bagi masyarakat pemegang Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya bisa diperpanjang tanpa bikin baru.

Baca Juga:Berita Lainnya

Rumah Batu Olak Kemang Perlu Direvitalisasi, Wagji Dorong Pemkot Jambi dan Kementerian Kebudayaan

Kemacetan di Jalur Jambi–Palembang Mengular Hingga 2 Kilometer

Muaro Tembesi, Jejak Sejarah Penting Jambi yang Perlu Dilestarikan

Namun hal tersebut hanya berlaku bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024. Informasi ini disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya lewat laman sosial media resminya.

Dalam poster Informasi Pelayanan SIM yang diunggah pada Senin (15/4/24), dijelaskan bahwa pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada periode 16-20 April 2024.

“Dalam rangka libur nasional (Idul Fitri 1445 H) untuk pelayanan SIM sebagai berikut: 1. Pada tanggal 8 s.d 15 April 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan,” tulis TMC Polda Metro.

“2. Pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 16 April 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d 15 April 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 16 s.d 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tegas TMC Polda Metro.

Lantas bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya di periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 dapat melakukan perpanjangan SIM pada periode 16-20 April 2024 dan tidak perlu membuat SIM baru.

Namun bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya di periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 dan tidak melakukan perpanjangan SIM pada periode 16-20 April 2024, maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Tarif Perpanjang SIM
Perlu diketahui tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut tarifnya:

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.

 

Previous Post

Paus Fransiskus Desak Agar Perang Israel Iran Dihentikan

Next Post

PSI Mesra dan Siap Dukung HAR di Pilwako Jambi 2024

Next Post
PSI Mesra dan Siap Dukung HAR di Pilwako Jambi 2024

PSI Mesra dan Siap Dukung HAR di Pilwako Jambi 2024

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!