JAMBI, Reportase8.com – Di Indonesia, beragam jenis bank bisa dipilih masyarakat untuk menunjang aktivitas keuangan yang beragam, seperti menabung, investasi, atau memudahkan mereka dalam transaksi keuangan setiap harinya.
Memilih bank dengan pelayanan terbaik sebuah keharusan, sebab bank yang dipilih merupakan keputusan dalam jangka waktu panjang yang mau tidak mau pasti akan berpengaruh bagi hidup kita.
Bank yang mengedepankan Pelayanan ramah, salah satunya Bank 9 Jambi Syariah. Sebut saja salah satunya, yakni dalam melayani pembukaan rekening tabungan di Bank Jambi Syariah secara cepat dan memuaskan. Hal ini terlihat ketika calon nasabah yang ingin membuka rekening di bank milik Pemerintah Jambi ini tidak mengecewakan. Disamping pelayanan yang cepat dilayani dengan ramah oleh petugas.
“Saya sangat puas dan senang dalam melakukan kegiatan perbankan seperti menabung di Bank 9 Jambi Syariah, karena pelayanan serta segalah service pelayanannya sangat memuaskan” ungkap salah satu Nasabah Bank Jambi Syariah pada Reportase8.com. Selasa,(6/4/2024)
Harapannya kedepan menagement Bank 9 Jambi Syariah untuk terus meningkatkan pelayanan prima, sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Bank Jambi yang berbasis syariah sudah menjadi kebutuhan khusus umat muslim yang selama ini mempergukan bank konvensional.
Nasoel Yasier selaku pengamat kebijakan publik, saat diminta pandangannya terkait pelayanan Bank 9 Jambi Syariah yang sudah cukup baik. Ia berpendapat “Ketika berbicara tentang layanan Bank, khususnya Bank 9 Jambi Syariah yang menerapkan sikap ramah, sopan serta memuaskan nasabah, itu bagus dan tetap dipertahankan, jangan puas tetapi lebih ditingkatkan, perlu dipahami dan diketahui betapa pentingnya aspek keramahan dan responsivitas serta dilatih untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah dan santun kepada pelanggan” kata Nasroel Yasier.
Mereka siap mendengarkan dan menjawab pertanyaan pelanggan dengan penuh perhatian. Responsivitas adalah kunci dalam membantu pelanggan dengan cepat dan efisien. Bank 9 Jambi Syariah memastikan bahwa masalah pelanggan diselesaikan dengan segera dan tanpa hambatan.
Bank syariah sendiri adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim, dan objek yang haram. Secara umum, bank syariah memiliki tujuan diantaranya (1) menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, (2) menjalankan fungsi sosial dalam bentul Lembaga Baitul Maal (zakat, infak, sedekah, hibah, dan lainnya), dan (3) menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).













Discussion about this post