JAMBI, Reportase8.com – Seorang oknum PNS yang berdinas di DPMPTSP Pemerintah Kota Jambi berinisial Cc dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Angels Wing salah satu club malam yang ada di Kota Jambi terkait kepengurusan perizinan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah yang membuat laporan itu dari pihak Angels Wing.
“Iya, kalau disini kalau tidak ada yang laporannya itu terkait kasus penipuan dan penggelapan. Itu dilaporkan pada bulan Januari 2024 lalu,” ujarnya.
Laporan awalnya, disampaikan dia, terkait kasus proses perizinan yang ada di Jambi. Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan apakah yang melapor itu pihak Angels Wing atau bukan.
“Kita belum bisa memastikan, karena masih proses penyelidikan. Tapi disitu masih keterangan awal, masih terkait proses perizinan yang di Jambi,” katanya. (Jambione.com)
Selain itu, dirinya juga membenarkan orang yang sebagai terlapor itu sendiri adalah PNS DPMPTSP Pemkot Jambi bagian perizinan.
“Iya, dia orang DPMPTSP bagian perizinan. Untuk sementara kita menerima laporan itu, tapi kalau terkait dengan Angels Wing atau bukan kita belum tanya,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini seorang oknum PNS DPMPTSP Pemkot Jambi tersebu belum diketahui keberadaannya, diduga melarikan diri setelah melakukan penipuan dan penggelapan itu.
Yon Heri selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan atas kejadian tersebut, Yon Heri menyampaikan “Benar ada, malah kabidnya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian, dan yang dilaporkan sudah lama tidak masuk kantor,” ungkapnya.













Discussion about this post