JAMBI, Reportase8.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik katagori perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan menempatkan provinsi Jambi masuk dalam 10 besar peringkat nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.
Penghargaan ini diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dan diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/02/2024).
Selain Gubernur Jambi, penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mengawasi dan menilai kepatuhan standar pelayanan publik di berbagai daerah. Kriteria penilaian mencakup lima layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), perizinan, sosial, dan rumah sakit.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris berharap penilaian yang diberikan Ombudsman berharap menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan public serta tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.
“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .
“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.













Discussion about this post