Kamis, 30 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Pasokan Batu Bara untuk PLN Tetap Aman

02 Feb 2024 | 21:35
Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Pasokan Batu Bara untuk PLN Tetap Aman
587
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Terkait penghentian angkutan batu bara melalui jalur Darat sesuai dengan  instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Saat ini angkutan batu bara dilakukan melalui jalur sungai.

Baca Juga:Berita Lainnya

Nasroel Yasier Minta Kepolisian Sampaikan ke Publik Terkait Perkembangan Terbaru Kasus Bank Jambi

Persiapan Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Muara Jambi Dimatangkan, Jadwal Diundur ke Awal Agustus 2026

SMP Negeri 3 Kota Jambi Kembali Raih Juara 1 Musik Tradisional Tingkat Provinsi

Untuk perihal adanya surat dari Kementerian ESDM, yang beberapa hari ramai diperdebatkan public, Gubernur menanggapinya dengan bijak, Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya telah membaca surat tersebut, menyangkut perihal kekhawatiran terhambatnya pasokan batu bara untuk PLN oleh Kementerian ESDM, Gubernur menjawab untuk pasokan batu bara masih bisa melalui jalur sungai.

“Saya sudah baca surat itu, surat itu menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan jalur darat atau jalur sungai. Kan sejak awal saya tidak menghentikan angkutan itu, saya minta agar dimaksimalkan jalur air, kalau kita sering menggunakan jalur air, jalur air akan terbentuk dengan sendirinya,” jelasnya. Selasa,(30/1)

Gubernur Al Haris juga menambahkan “Kan kita masih ada jalan jalur air, artinya pasokan kita ke PLN masih jalan, saya kira pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita masih tetap mencari solusi terbaiklah, pemerintah bukan membunuh rakyat pemerintah mencari solusi terbaik dari angkutan itu, untuk sementara kita maksimalkan jalur air itu dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bersurat ke Gubernur Jambi untuk dapat mempertimbangkan agar aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali. Hal itu, lantaran Kementerian khawatir penghentian angkutan batu bara berpengaruh terhadap pasokan bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatera.

Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi. Surat tersebut diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.

Intisari dari surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Gubernur Jambi, Pertama, agar dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat. Kedua, bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

 

Previous Post

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Next Post

OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Next Post
OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Rock Rise Vol. VI Siap Menggema di Jambi, Enjoy Band Tampilkan Vokalis Timur dan Lagu-Lagu Legendaris

    Rock Rise Vol. VI Siap Menggema di Jambi, Enjoy Band Tampilkan Vokalis Timur dan Lagu-Lagu Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemacetan di Jalur Jambi–Palembang Mengular Hingga 2 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!