REPORTASE8.com, JAMBI – DPD merupakan lembaga yang mewakili kepentingan daerah-daerah di tingkat nasional. Setiap provinsi di Indonesia memiliki empat anggota DPD yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Anggota DPD diharapkan dapat mengemukakan masalah, aspirasi, dan kebutuhan dari daerah yang mereka wakili.
DPD dipilih langsung oleh masyarakat sehingga DPD bersifat lebih demokratis dalam mewakili aspirasi daerah secara keseluruhan.
Untuk di Provinsi Jambi muncul beberapa wajah baru dalam kontestasi DPD 2024, walaupun wajah lama sangat mendominasi dalam pemilihan anggota DPD 2024 mendatang. Banyak pengamat politik mengemukakan pendapat dan pandangannya, agar kedepannya Anggota DPD yang merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh masyarakat ini bisa mewakili kepentingan daerah-daerah di tingkat nasional.
Salah satu wajah baru yang mencalonkan anggota DPD yakni Petrus Hilman DT Purba, sosok ini telah dikenal publik Jambi, yang akrab disapa Petrus ini memberanikan diri dan sudah waktunya untuk turun langsung membantu menyerap aspirasi masyarakat Jambi dengan masuk ke bursa calon DPD 2024 Dapil Provinsi Jambi.
Diketui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan 20 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) untuk bakal calon DPD RI yang lolos pada pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Jambi, terdapat nama Petrus Hilman DT Purba dengan Nomor urut 14 dari 20 nama bakal calon DPD yang akan berkompetisi di Pemilu 2024.
Berdasarkan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah : Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang. Pembahasan Rancangan Undang-Undang.
Discussion about this post