Senin, 19 Oktober 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Gempa Awaljon Bantah Isu Rangkap Dua Jabatan, Ini Penjelasannya

07 Jun 2023 | 20:49
Gempa Awaljon Bantah Isu Rangkap Dua Jabatan, Ini Penjelasannya
3.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, JAMBI – Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon buka suara terkait dengan isu rangkap jabatan. Gempa mengatakan dengan tegas, bahwa isu itu tidak benar, dikarenakan SK pemberhentian sementara saya sebagai Kepala seksi perdata dan tata usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jambi telah dikeluarkan pada 6 Februari 2023 serta diperkuat dengan surat perintah dari Kejaksaan Agung RI, sehingga saya tidak lagi menjabat Kasiedatun Kejati Jambi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Peringati Hari Santo Lukas, Umat Lingkungan Santo Lukas Gelar Misa Syukur dan Ramah Tamah

Kutuk Keras Perusakan EKOSISTEM Hutan oleh Dugaan Penambangan di Kawasan TNKS

Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

“Saya sampaikan isu tersebut tidak benar bahwa saya rangkap jabatan, saya sudah melepaskan jabatan saya di Kejaksaan Tinggi Jambi dan saya sekarang menjabat Kabag Hukum di Pemkot Jambi” jelas Gempa di ruang kerjanya pada Rabu, (7/6/2023).

Gempa pun menegaskan bahwa “Hal tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kemudian ada peraturan pemerintah tentang management pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan menteri Reformasi dan Birokrasi, Pemberdayagunaan Aparatur Negara serta sesuai dengan peraturan kejaksaan tentang penugasan pegawai kejaksaan RI di Instansi Pemerintah, dan penugasan ini bersifat sementara” ungkapnya.

“Jabatan sementara saya sebagai Kabag Hukum  ini hingga Februari 2026, terkait penugasan ini bukan berarti gaji saya double, dari Kejaksaan ada dan dari Pemkot Jambi juga ada, tidak demikian, banyak bukan saja jaksa yang dikaryakan dan diberikan tugas untuk menempatkan posisi di pemerintahan daerah, ada juga dari auditor BPKP, Sekda Provinsi DKI bukan dari PNS DKI, dan masih banyak lagi, jadi ini bukan merupakan hal yang baru” kata Gempa.

Terkait ada indikasi kejanggalan atas pelaporan LHKPN ( Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggara Negara) yang menyebutkan adanya kenaikan yang signifikan, Gempa pun menjelaskan “LHKPN merupakan kewajiban bagi semua pejabat Negara, dalam pelaporan LHKPN saya dianggap janggal, janggal itu harus ada tolak ukurnya seperti apa, kalau tolak ukurnya gaji yang sah, saya siap mempertanggungjawabkannya di LHKPN saya ke KPK” pangkasnya.

Previous Post

Pemkot Jambi Siap Membantu memfasilitasi Permasalahan PT RPSL dengan Nenek Hafsah

Next Post

Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran, Viral Praktik Setoran di Brimob Polda Riau

Next Post
Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran, Viral Praktik Setoran di Brimob Polda Riau

Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran, Viral Praktik Setoran di Brimob Polda Riau

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    CROSAX Band Asal Lamongan yang Mulai Naik Daun dan Punya Penggemar Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan PETI Rusak Hutan TNKS di Kerinci Publik Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT yang Libatkan Bupati Bolmut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santo Lukas, Umat Lingkungan Santo Lukas Gelar Misa Syukur dan Ramah Tamah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!