Kamis, 25 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Sesuai Amar Putusan dari MA, PT HAL akan menyelesaikan Hak Karyawan

06 Jun 2023 | 12:02
Sesuai Amar Putusan dari MA, PT HAL akan menyelesaikan Hak Karyawan
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com , JAMBI – Hearing dengar pendapat antara PT HAL dengan eks karyawan PT HAL yang difasilitasi oleh DPRD Komisi I Batanghari berjalan dengan baik, walaupun sebelumnya diketahui sempat tertunda. Hearing atau dengar dilaksanakan di Ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin (05/06/2023) dan langsung dibuka,  sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojuddin dengan didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin.

Baca Juga:Berita Lainnya

Bupati Muba Ikuti Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-80

Sambut Hari Jadi ke-70 Muba sebagai Momentum Penguatan Ekonomi Kerakyatan

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Bersama PWI Lampung

Tampak turut hadir dalam pertemuan kali ini, yakni  pihak dari PT HAL Humas Koman dan pihak Kuasa Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, Hendry Jumiral dan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Lembaga Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari, Irma Hadisurya serta pihak-pihak terkait lainnya beserta mediator dari Disnaker.

Ricky Dermawan, SH., selaku Kuasa Hukum PT HAL didampingi rekannya Haramaini, SH menyampaikan bahwa, dari pihak perusahaan sendiri sudah beritikad baik untuk membayarkan hak-hak karyawannya, agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang bersifat inkrah dan mengikat.

“Dari awal PT. HAL sudah berusaha secara persuasif dan maksimal menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak karyawan, namun memang ada tiga orang yang masih belum menerima dan menolak untuk diselesaikan. Padahal sebelumnya, dari perusahaan sendiri sudah mentransfer setiap bulan ke mereka (pihak karyawan),” ungkapnya.

Ada 3 orang karyawan yang menggugat PT HAL, yakni Taufik, Muniroh dan Isti Qomah. PT HAL akan tunduk dan patuh terhadap putusan MA yang amar putusannya, pada intinya tidak ada kalimat menyatakan dibayar segera dan tunai sekaligus.

“Perusahaan akan membayar lunas semua hak karyawan dengan tahap pembayar selama 12 kali. Tahap pertama sudah ditransfer perusahaan, namun ditransfer kembali karena mereka masih tidak terima dibayar dengan cara dicicil,” jelasnya.

Dalam hearing dengar pendapat yang dilaksanakan, dari pihak eks karyawan PT HAL (Taufik, Muniroh dan Isti Qomah) sangat disayangkan tak satupun menghadiri hearing dengar pendapat bersama DPRD Batanghari Komisi I dan Dinas – dinas terkait tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojuddin mengatakan hearing ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan dan tindak lanjut pengaduan karyawan atas dugaan pelanggaran PT HAL.

“Kita semua sudah mendengar penjelasan dari pihak PT HAL, bahwa permasalah ini sebenarnya sudah selesai dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung. Hanya saja ada miskomunikasi, ke dua belah pihak sebaiknya duduk bersama,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Karena yang bersangkutan ada yang tidak hadir, Ketua Komisi I, Sirojuddin menyerahkan mediasi selanjutnya kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari untuk mengundang ke dua belah pihak menyelesaikan permasalah ini.

Selain itu, Komisi I juga memberikan 3 rekomendasi dalam hearing tersebut, antara lain diselesaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari, dibayar secara bertahap 12 kali untuk untuk saudara Taufik dan Muniroh. Sedangkan, Isti Qomah 3 tahap karena nominalnya tidak besar.

Menanggapi rekomendasi dari Komisi I DPRD Batanghari, Kabid Hubungan Industrial dan Lembaga Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari, Irma Hadisurya mengatakan pihaknya akan segera mengundang dan mempertemukan ke dua belah pihak antara PT HAL dan eks karyawannya dalam waktu dekat.

Previous Post

Nasroel Yasier : Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Bukan Atasan Direksi

Next Post

Penyelesaian Viralnya Perkara Hukum Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok melalui Restorative Justice

Next Post
Penyelesaian Viralnya Perkara Hukum Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok melalui Restorative Justice

Penyelesaian Viralnya Perkara Hukum Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok melalui Restorative Justice

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Kebersamaan Dialog Publik Walikota Jambi Bersama LSM, Pers serta Akademisi Terkait Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!