REPORTASE8.COM – Permasalahan angkutan tambang batu bara terus menerus masih menjadi polemik di masyarakat, terkait tentang dampat truk batu bara, jalan yang semakin rusak, dan timbul kemacetan mengakibatkan terganggunya kenyamanan masyarakat.
DPR RI Komisi V melakukan rapat bersama Gubernur Jambi, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri , Dirjen Binamarga Kemen PUPR , Dirjen Perhubungan Darat Perhubungan tentang RDP,. Rapat dilaksanakan di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 Maret 2023
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Komisi V Lasarus, S. Sos. M. Si, rapat dilakukan secara terbuka dan live streaming, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakan aturan.
“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusahan tambang Batu Bara yang tidak taat Hukum, menganggap remeh” ungkap. Lasarus.
Lasarus juga menambahkan “Apabila semua taat hukum, maka tidak akan timbul permasalahan, ditambah lagi, kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan Nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya” tegasnya.
Diakhir rapat, menyimpulkan ada dua point khusus, yakni :
1. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.
(*)













Discussion about this post