Kamis, 2 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Saber Pungli Akan Berantas Sekolah Yang Melakukan Pungutan Sifatnya Memaksa

08 Feb 2023 | 10:42
Saber Pungli Akan Berantas Sekolah Yang Melakukan Pungutan Sifatnya Memaksa
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com, SIDOARJO – Ini peringatan bagi para kepala sekolah maupun pengelola sekolah-sekolah di Sidoarjo agar tak menarik pungutan liar kepada siswa atau wali murid, jika tidak ingin diseret oleh tim Saber Pungli.

Baca Juga:Berita Lainnya

Muaro Tembesi, Jejak Sejarah Penting Jambi yang Perlu Dilestarikan

Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

WaGJi Apresiasi Program OPBM, Dorong Pemkot Jambi Serius Benahi Drainase untuk Atasi Banjir

Semua pungutan yang tidak sesuai prosedur bakal diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi sekolah yang melakukan pungli. Besar atau kecil pungutannya, jika terbukti melanggar, jelas akan ditindak tegas.

Menurut Wakil Ketua Saber Pungli Sidoarjo, Eko Udijono, menyampaikan secara tegas , bahwa besar atau kecil kasus pungutan liar akan disapu bersih.

“Kepala sekolah jangan main-main dalam urusan pungutan. Meski kecil, kalau ketahuan pasti akan ditindak tegas,” ungkap Eko Udijono di sela acara sosialisasi pencegahan tindak pidana pungli yang dihadiri para Kepala Sekolah SD – SMA Negeri se-kabupaten Sidoarjo, Senin (6/2/2023)

Sosialisasi itu digelar oleh UPP ( Unit Pemberantasan Pungutan liar) Sidoarjo atau Tim Saber Pungli Sidoarjo bidang pencegahan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Itwasda Polda Jatim AKBP Dwi Safitri, Kepala Dinas Pendidikan Asrofi, Asisten I Pemkab Sidoarjo Heri Soesanto, dan Kasi Datun Kejari Sidoarjo Komang Ray Wirawan.

“Sosialisasi pencegahan pemberantasan pungli bagi kepala sekolah negeri ini dimaksudkan agar tidak ada lagi laporan adanya pungli di lingkungan sekolah. Jangan pernah lagi ada yang kena OTT (operasi tangkap tangan) di Sidoarjo” tandas Eko Udijono.

Demikian halnya disampaikan oleh AKBP Dwi Safitri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Saber Pungli UPP Propinsi Jawa Timur. Pada kesempatan ini, dirinya juga mengaskan bahwa tim Saber Pungli akan tetap menindak segala bentuk pungutan liar, meski nilai punglinya kecil.

“Kami tidak melihat nilai. Besar atau kecil tetap saja namanya pungutan liar. Jadi, meskipun hanya Rp 10 ribu, tetap akan ditindak tegas jika ada pungli,” tandas Dwi Safitri.

Disampaikannya, pungutan liar adalah segala bentuk pungutan yang tidak didasarkan pada aturan atau tidak ada landasan hukumnya. Meski dilakukan berdasarkan kesepakatan atau musyawarah, pungutan yang tidak punya dasar atau aturan yang jelas, maka masuk kategori pungli.

INDONESIA Corruption Watch (ICW) bersama ­Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dengan tangan terbuka akan menerima laporan dari masyarakat terutama orangtua murid jika dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) terdapat pungutan liar, baik berupa uang pendaftaran maupun formulir yang dibebankan kepada orangtua. (yadi/*)

Previous Post

Kemendikbud Larang Keras Adanya Pungutan Liar Sifatnya Memaksa Oleh Sekolah

Next Post

Gempa Turki 5 Warga WNI Dinyatakan Hilang

Next Post
Gempa Turki 5 Warga WNI Dinyatakan Hilang

Gempa Turki 5 Warga WNI Dinyatakan Hilang

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!