REPORTASE8.COM, PEMAYUNG – PT. Hutan Alam Lestari (HAL) menyelenggarakan “Sosialisasi Kemitraan Petani Kelapa Sawit Tahun 2023″ berkaitan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021, Acara kegiatan berlangsung pada Kamis,(2/2/2023) bertempat di aula PT. Hutan Alam Lestari.

Sebelum dimulainya acara kegiatan sosialisasi, Prihadi selaku Administratur PT Hutan Alam Lestari memberikan kata sambutannya berupa ucapan terimaksih kepada Narasumber serta tamu undangan serta masyarakat petani di sekitar PT HAL yang telah bersedia menyempatkan waktunya sedikit, guna menghadiri dan mengikuti acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh PT. HAL pada hari ini.
Baca Juga : Peluang NasDem Bergabung di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Berpotensi Besar

Turut hadir dalam kegiatan Kabid Sarana dan Prasarana Perkebunan Dinas Perkebunan Propinsi Jambi, Pancapria SP, Asisten 1 Bupati Batang Hari, Rifa’I, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan, Amd, SP, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kab. Batang Hari, Noferi, dan Camat Pemayung, Moh. Syaifuddin, SE.
Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini Kabid Prasarana dan Sarana Perkebunan Dinas Perkebunan Propinsi Jambi, Pancapria SP.
Baca Juga : Ketua Dewan Komisioner OJK Lantik 16 Pimpinan Satuan Kerja Guna Perkuat Organisasi
Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan, Amd, SP mengungkapkan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari selaku Dinas Teknis mendukung pola kemitraan yang dilaksanakan antara PT Hutan Alam Lestari dengan masyarakat sekitar, dan ini dilindungi dengan aturan dan diperbolehkan.
Irwan juga menjelaskan pola kemitraan bukan saja dimulai dari awal, tidak mesti dari awal pembukaan lahan sampai dengan pemasaran, pola itu dapat berjalan dengan tahap-tahapan tertentu.
Baca Juga : Gencarnya Calon Gubernur DKI, Gibran Rakabuming Raka Bertemu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Dengan adanya kemitraan berkelanjutan ini kedepannya dapat mensejahterakan masyarakat lokal.
Harapan dari Camat Pemayung, Moh. Syaifuddin, SE, semoga saja dengan adanya Kemitraan ini baik pihak perusahaan maupun masyarakat, keduanya saling menguntungkan,dan juga kedepannya harapannya kemitraan ini tidak hanya berlanjut untuk 4 desa saja, tetapi masih ada 19 desa dan 11 Kelurahan di kecamatan pemayung dan juga kemitraan ini juga sudah kita lakukan dengan beberapa perusahaan di Pemayung, kegiatan kemitraan ini termasuk dalam salah satu dari 36 program Bapak Bupati yaitu petani cerdas.
Baca Juga : OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027
Humas PT Hutan Alam Lestari Koman Darlim menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini sebagai awal dari rencana kerja dari PT HAL dalam mewujudkan hubungan kemitraan yang harmonis, membuka wawasan kemitraan baik untuk masyarakat petani, dan perusahaan”ujarnya.
Koman pun menambahkan “Dalam merumuskan suatu kegiatan kemitraan yang solid dan dapat berlangsung dalam jangka panjang ini, dapat terwujud dengan adanya peran 3 stake holder, yakni Pemerintah, masyarakat petani dan Perusahaan. Kita sebagai pelaku usaha tidak dapat berdiri sendiri atau hanya melakukan pendekatan dengan salah satu pihak baik itu pemerintah dan masyarakat. Semua pihak harus bersama sama mewujudkan” tambahnya.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Melepas Langsung Peserta Magang ke Jepang Tahun 2023
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri 4 kepala Desa yakni Kepala Desa Kuap, Kepala Desa Kubu Kandang, Kepala Desa Simp. Kubu Kandang dan Kepala Desa Tebing Tinggi, serta warga sekitar area Perusahaan.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rapat Kesiapan Pemprov Jambi Dalam Hadapi Inflasi 2023













Discussion about this post