REPORTSE8.COM, JAMBI – Angkutan batu bara memang menjadi masalah utama dalam bisnis emas hitam di suatu daerah. Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini masih sibuk menertibkan angkutan truk batu bara yang melintas menggunakan jalan raya umum.
Jambi memang unik, memiliki banyak lokasi tambang namun belum juga memiliki jalan khusus untuk mendistribusikan hasil produksinya hingga ke pelabuhan.
Pemerintah telah mencoba melakukan berbagai strategi agar lintasan angkutan batu bara ini tidak mengganggu pengguna jalan lain dan tidak mengganggu jumlah produksi batu bara itu sendiri.
Terkait langkah Wali Kota Jambi Syarif Fasha, untuk memberi sanksi pada truk batu bara yang masuk dalam Kota Jambi, rupanya didukung Gubernur Jambi Al Haris. Hal ini disampaikan Al Haris, saat dikonfirmasi pada, Kamis (26/1/2023).
Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya sangat mendukung penuh upaya Pemkot Jambi, dalam mempertegas sikap melakukan tindakan berupa sanksi dan denda terhadap sopir truk batu bara yang berani masuk melintasi wilayah kota jambi.
Gubernur Jambi Al Haris juga mengakui, memang banyak ruas jalan di Kota Jambi yang dilewati atau dilintasi oleh truk batu bara, sehingga menyebabkan banyaknya jalan rusak serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Dari Pemprov Jambi sendiri sangat mendukung kebijakan yang diambil Wali Kota Jambi pak Syarif Fasha tersebut,” ungkap Al Haris.
Al Haris pun menambahkan Kota Jambi bukan menjadi daerah yang dilintasi oleh jalur angkutan batu bara. Sehingga jika ini dibiarkan, memang ada kekhawatiran akan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk batu bara. Sehingga Pemprov Jambi mendukung tindakan tegas Pemkot Jambi yang mendenda truk batu bara sebesar Rp50 juta jika melintasi jalan di kota.
“Saya berharap kepada pengusaha angkutan batu bara agar dapat memaksimalkan jalan yang sudah ditentukan sebagai jalur mereka,” jelas Al Haris.
Hanya di jalan lingkar selatan Jalur yang diperuntukan untuk truk batu bara yang melintasi Kota Jambi gunakanla secara maksimal dan harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pihak terkait.
“Pemprov Jambi saat ini sedang bekerja untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan truk batu bara di jalan lintas provinsi” jelas Haris.
Ini memang sudah menjadi problem sejak lama. “Saat ini kami sedang bekerja dan mohon dukungan dari DPR RI khususnya, terkait anggaran perbaikan jalan yang rusak tersebut dan Pemprov Jambi siap bekerja,” kata dia.
“Contoh jalan lintas provinsi dari Simpang Karmeo ke Kilang di Kabupaten Batang Hari, kita minta DPR RI untuk bantu dana dari pusat untuk jalan tersebut karena jalan tersebut baru dibangun dan dalam tahap pengerasan,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Pemprov Jambi setuju dengan adanya kunjungan dari anggota DPR RI ke Jambi yang bisa melihat langsung permasalahan jalan yang macet akibat angkutan batu bara khususnya untuk jalan nasional agar bisa segera dikucurkan dana untuk diperbaiki segera
Progres jalan khusus batu bara sepanjang 80 Km dari Muaro Jambi menuju Batang Hari sedang berjalan terus, dan pihak investor juga sudah mengajukan izin kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan jalan yang melintasi hutan lindung dan suratnya sudah masuk dan sedang dikaji di Dinas Kehutanan
Namun demikian pada prinsipnya Pemprov Jambi akan terus mendukung pembangunan jalan khusus untuk batu bara tersebut yang dilakukan investor dan jika ada permasalahan di lapangan diharapkan dengan bisa berkoordinasi langsung untuk mencarikan solusi permecahan masalahnya.













Discussion about this post