Selasa, 12 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Presiden Jokowi Sampaikan Secara Tegas Mengenai Kebebasan Beragama dan Mendirikan Tempat Ibadah Dijamin Konstitusi

17 Jan 2023 | 16:30
Presiden Jokowi Sampaikan Secara Tegas Mengenai Kebebasan Beragama dan Mendirikan Tempat Ibadah Dijamin Konstitusi

Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan di Rakornas Kepala Daerah se- Indonesia di Jakarta.

62
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM –  Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para kepala daerah soal hak mendirikan tempat ibadah. Pasalnya, ia terus mendengar kabar warga kesulitan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

Jokowi menegaskan, kebebasan untuk beribadah ini telah dijamin oleh konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2. Dengan demikian, konstitusi ini tidak boleh kalah dengan sebuah kesepakatan.

“Mumpung ketemu bupati dan walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” tuturnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar tiap kepala daerah memahami hal tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta kapolres, pangdam, kapolda, dandim, Kejaksaan Negeri (Kejati) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengerti aturan tersebut.

Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.

Jokowi pun mencontohkan, dalam rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, dikutip dari CNN Indonesia

“Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” jelasnya.

Jokowi berulang kali melontarkan kalimat hati-hati menyusul masih banyak konflik pembangunan rumah ibadah di beberapa wilayah.

“Meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini karena saya lihat masih terjadi,” tuturnya.

Ia pun mengaku merasa sedih jika mendengar kasus seperti ini. “Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” ungkapnya.(*)

Previous Post

DPRD Kota Jambi Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi

Next Post

Rosario De Marshall alias Hercules Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA)

Next Post
Rosario De Marshall alias Hercules Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA)

Rosario De Marshall alias Hercules Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA)

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!