Kamis, 2 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Harus Mendekam di Kamar Jeruji Besi

26 Nov 2022 | 09:25
Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Harus Mendekam di Kamar Jeruji Besi
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM | BATANG HARI – Akhirnya lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, telah diserah terimakan dari Penyidik Polda Jambi ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Batanghari, Jum’at, 25/11/2022 di Kantor Kejari Batanghari, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Muaro Tembesi, Jejak Sejarah Penting Jambi yang Perlu Dilestarikan

Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

WaGJi Apresiasi Program OPBM, Dorong Pemkot Jambi Serius Benahi Drainase untuk Atasi Banjir

Baca Juga : Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Ajak Kelompok Tani dan Masyarakat Berperan Aktif Membantu Mengatasi Inflasi

Adapun 5 orang tersangka adalah Abu Tholib, selaku Direktur PT. MPL, M. Fauzi Bin Ishak (alm) dan Delly Himawan. ST selaku wiraswasta dan 2 orang ASN adalah Adil Ginting dan Elfie Yennie. Dalam berkas perkara  5 orang tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP; Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga : Road Show Sosialisasi “REKAN” oleh Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resort Kota Jambi, Binmas Polresta dan BNN Provinsi Jambi Sambangi SMA Xaverius 1 Jambi

Baca Juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turut Sambut Presiden Jokowi Dari Kamboja Tiba di Indonesia

Yang mana pembangunan Puskesmas Bungku ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik Dinas Kesehatan Kab Batanghari TA 2020 dan diduga merugikan keuangan negara mencapai 6,3 miliar rupiah.

Kajari Batanghari Sugih Carvallo telah menunjuk 7 orang Jaksa gabungan dari Kejati Jambi dan Kejari Batanghari untuk menyidangkan 5 orang tersangka tersebut di Pengadilan Tipikor Jambi. Dan selanjutnya Jaksa kembali melakukan penahanan selama 20 Hari terhitung mulai tanggal 25 November 2022 sampai dengan tanggal 14 Desember 2022 dan dititipkan di Rutan Polda Jambi karena Pengadilan Tipikor berada di Kota Jambi. “Kegiatan dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih yang saat itu didampingi para kasi-nya.

Baca Juga : Polresta Jambi Bekuk Empat Pengedar Sabu

Lantas, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batanghari atau pun ke LP Muara Bulian? Kajari Batanghari, Sugih Carvallo menyatakan bahwa hal itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan. “Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” ucap Kajari.

Baca Juga : Kapolda Jambi Resmikan Gedung Mapolres Batang Hari

Dari pantauan media, penyerahan tersangka dan barangbukti ini baru selesai  Pukul 21.30 Wib, dan para Tersangka dinaikan mobil tahanan guna dibawa ke Rutan Polda Jambi. (Rd)

Previous Post

Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Ribuan Perwakilan Relawan Jokowi se- Indonesia Penuhi Stadion GBK

Next Post
Ribuan Perwakilan Relawan Jokowi se- Indonesia Penuhi Stadion GBK

Ribuan Perwakilan Relawan Jokowi se- Indonesia Penuhi Stadion GBK

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!