Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

SL Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dana Perimbangan Papua Barat

22 Nov 2022 | 18:39
SL Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dana Perimbangan Papua Barat
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tenaga ahli Fraksi PAN, Suherlan (SL) sebagai tersangka sekaligus menahan yang bersangkutan dalam kasus dugaan dana perimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2017 hingga 2018. Kasus tersebut diketahui sebagai pengelolaan dana Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka yakni SL sebagai tenaga ahli Fraksi PAN dan di tahan selama 20 hari kedepan hingga 11 Desember 2022,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada, 22 November 2022.

Dalam kasus suap dana perimbangan Pegunungan Arfak, Sukiman diduga mendapatkan alokasi dana maksimal dengan bantuan untuk Kabupaten sebesar Rp 49,9 miliar.

Atas perbuatan yang dilakukan, Sukiman dikenakan Pasal 12 huruf A atau Pasal 12 huruf B atau pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana.

Adanya kasus suap dana perimbangan Pegunungan Arfak, KPK masih terus melakukan penyidikan untuk menemukan alat bukti.

Diketahui Suherlan turun dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan baju oranye sebagai tersangka.(red/*)

Previous Post

BMKG Mendeteksi Sumber Gempa Cimahi

Next Post

OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan

Next Post
OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan

OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!