Rabu, 13 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Tandatanganani Perjanjian Kerjasama Implementasi e-Berpadu

04 Nov 2022 | 14:12
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Tandatanganani Perjanjian Kerjasama Implementasi e-Berpadu

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

7
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM | JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Implementasi e-Berpadu antara Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jambi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Jum’at, (04/11/22) tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi dan Kakanwilkumham Provinsi Jambi.

MoU yang ditandatangani tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi beberapa waktu lalu.

Melalui aplikasi E-Berpadu bertujuan untuk membangun kemitraan dan komitmen antar penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga diharapkan mampu memangkas birokrasi agar lebih efisien.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi turut memberikan sambutannya, dikatakan Irjen Pol. Rusdi Hartono bahwa pihak Kepolisian akan merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini serta mempermudah untuk berkoordinasi.

“Dengan MoU ini tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kemenkumham di wilayah Provinsi Jambi, serta dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dapat memberi manfaat dan nilai positif bagi masyarakat di Provinsi Jambi, ” ucap Kapolda Jambi.

Dikatakan Kapolda Jambi bahwa aplikasi ini sangat praktis karena telah meliputi berbagai macam pelayanan di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin.

“Aplikasi E-Berpadu sangat mendukung sistem penanganan tindak pidana terpadu berbasis teknologi karena pengembangan aplikasi dilakukan dalam rangka percepatan elektronisasi perkara pidana, hal ini menjadi penting karena masyarakat akan cepat mendapat informasi mengenai perkara pidana dari awal hingga akhir,” pungkasnya.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Kakanwil Kemenkumham Prov. Jambi Drs. Tholib, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Kalapas Jambi Emmanuel Harefa, Kalapas Muara Bulian Edy Susetyo dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi.(red/*)

Previous Post

Oknum Guru SMPN 26 Lakukan Tindakan Arogan Terhadap Siswa

Next Post

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Ajak Kelompok Tani dan Masyarakat Berperan Aktif Membantu Mengatasi Inflasi

Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Ajak Kelompok Tani dan Masyarakat Berperan Aktif Membantu Mengatasi Inflasi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Ajak Kelompok Tani dan Masyarakat Berperan Aktif Membantu Mengatasi Inflasi

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!