REPORTASE8.COM | JAKARTA – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan ikhlas ditahan Bareskrim Mabes Polri mulai hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat mendampingi pemeriksaan kesehatan kliennya di Bareskrim. Anggota tim kuasa hukum, Febri Diansyah mengatakan penyidik memutuskan menahan Putri dengan alasan untuk mendukung proses persidangan.
“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, 30 September 2022.
Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan penahanan dilakukan setelah kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik, meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan karena kompleksitas situasi yang dialami pascaperistiwa. Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
“Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama,” ujar Arman.
Tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan akan memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan, serta berkeadilan. Tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati kepada keluarga korban yang terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian memutuskan untuk menahan tersangka Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, di rumah tahanan Mabes Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Penahanan untuk mempermudah pelimpahan berkas perkara
Kapolri mengatakan penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kasus pembunuhan serta perkara obstruction of justice.
“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Kapolri di gedung Rupatama, Mabes Polri, 30 September 2022. (red/*)














Discussion about this post