REPORTASE8.COM | MUARABULIAN – Pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Bupati Batang Hari MHD.Fadhil Arief bersama Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melakukan penandatangan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah bertempat di ruang kerja Bupati pada Kamis,(15/9).
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan secara virtual, bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Batnghari yaitu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama Dirjen Pajak, Ihsan Priyawibawa, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Bhimantara Widyajala, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.
Acara penandatangan dihadiri juga Asisten III Setda, KPP Provinsi Jambi, Kepala KP2KP Muara Bulian, dan Kabag Hukum Setda tersebut berjalan lancar.
Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan pajak pajak daerah dapat dikelola secara optimal sehingga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Saya berharap penandatanganan kerjasama ini menjadi energi baru bagi kita untuk menggali potensi pendapatan yang selama ini belum terkelola secara maksimal, seperti kita ketahui pajak merupakan penyumbang terbesar untuk pembiayaan pembangunan di negeri ini,” katanya. (miji/*)














Discussion about this post