Reportase8.com | JAMBI – Terkait viralnya kasus pernikahan sejenis yang terjadi baru-baru ini di Jambi, pelakunya seorang perempuan, pelaku sebelumnya memberikan pengakuan bahwa dirinya seorang pria, pelaku menipu korbannya dengan cara menikahinya secara sirih.
Dampak yang dilakukan pelaku terhadap korban, sangatlah berpengaruh pada psikologi sang korban.
Kronologi peristiwa tersebut yakni awal mulanya sebut saja Erayani warga Lahat, Sumatera Selatan menyamar menjadi seorang pria bernama Ahnaf Arrafif, Erayani alias Ahnaf Arrafif ini menipu dengan menikahi korbannya yang inisial NA (28 tahun) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dari hasil penipuannya itu, pelaku berhasil menguras uang keluarga korban dengan cara bertahap, jumlah uang yang telah dikuras pelaku mencapai 300 juta rupiah.
Sebelum nikah maupun setelah nikah siri, pihak keluarga korban sempat meminta identitas pelaku namun karena banyaknya alasan, dikarenakan ibu kandung korban telah menaruh rasa curiga terhadap pelaku, pelaku saat itu membawa kabur korban ke lahat,akhirnya ibu kandung korban pun melaporkan pelaku ke polisi, dan pelaku pun berhasil ditangkap.
Terkait perihal hebohnya pernikahan sejenis yang terjadi di Kota Jambi ini Endah Sri Rezeki selaku Asisten Departemen Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat dikonfirmasi saya berharap agar kasus ini ditelisik secara menyeluruh.
“Dilihat kasusnya dulu ya, pernikahan sesama jenis yang sekarang ini heboh sepertinya adalah penipuan, penipuannya ada berbagai macam ya, seperti ada kaitannya dengan jenis kelamin, status, status yang pelakunya mengaku sebagai dokter. Artinya pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses hukum termasuk apakah kategori penistaan agama,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Jambi.
Terkait persepsi yang timbul di tengah masyarakat terhadap kejadian pernikahan sesama jenis yang baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri di Kota Jambi ini, Endah mengajak agar menyikapinya secara bijak.
“Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi ya, belum ke level nasional tetapi terkait dugaan, kalau benar kasus ini adalah rekayasa tentunya sebagai masyarakat lebih bijaklah,”jelasnya.
Endah menyebutkan, Kebetulan pada kasus ini perempuan yang menjadi korban penipuan, merasa ditipu, sebagai masyarakat jangan serta merta langsung mengatakan kalau ini rekayasa.
Sementara itu, saat disinggung terkait nasib korban, apakah akan disuarakan di Kementerian PPA atas nasib buruk yang diterima dari pelaku? Endah pun menyampaikan kasus ini akan kita coba suarakan ke Kementerian, mengingat korban saat ini telah mengalami stres akibat masalah yang menimpanya.
“Saya balik ke Jakarta akan saya sampaikan di tingkat Kementrian membicarakan terkait hebohnya nikah sejenis di Jambi,” tutupnya.(red)













Discussion about this post