JAMBI, Reportase8.com – Banyaknya pemberitaan yang mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan permintaan fee proyek sebesar 13% untuk dinas PUPR, serta isu dugaan bahwa Kadis PUPR mengerjakan sejumlah proyek jalan lingkungan sebanyak 30 paket, hal tersebut dinyatakan tidak benar.
Terkait dengan isu tersebut, Momon Fitra Sukmana S.T.,M.M selaku Kadis PUPR Kota Jambi pun memberikan bantahannya. Yang bersangkutan mengungkapkan bahwa dirinya juga diisukan menguasai paket proyek jalan lingkungan seperti diberitakan media online Ahir – Ahir ini, hal tersebut pun tidak benar. Selasa (18/08/25)
“Memang ada kegiatan yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR, akan tetapi untuk yang berkontrak dan tender mana mungkin kita mengerjakannya karena jelas itu tidak boleh dan bertentangan dengan aturan” ungkapnya. Selasa (18/08/2025)
Momon Fitra Sukmana juga menambahkan bahwa semua proyek yang ada pada Dinas PUPR Kota Jambi maupun itu sudah dilaksanakan melalui prosedur resmi yang telah ditentukan, tanpa adanya permintaan fee atau imbalan apa pun.
“Saya tegaskan, semua proyek yang ada di Dinas Kota Jambi dilaksanakan dengan prosedur yang transparan. Jika ada pihak yang meminta uang atau fee, itu sudah pasti tidak benar,” jelas momon
Momon Fitra Sukmana juga meminta masyarakat, terutama kontraktor dan rekanan, untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada pihak berwajib jika memang benar terjadi permintaan fee, agar tidak ada pihak lain yang dirugikan.
“Saya minta semua pihak untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima. Jangan ragu untuk menghubungi kami di Dinas PUPR Kota Jambi jika ada hal yang melanggar,” tutupnya.
Sumber: Katafakta













Discussion about this post