Minggu, 21 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

DPRD Kota dan YLKI Jambi Desak Revisi Perwal Kantong Plastik: Konsumen Di Rugikan

05 Mei 2025 | 19:13
DPRD Kota dan YLKI Jambi Desak Revisi Perwal Kantong Plastik: Konsumen Di Rugikan
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi pada Senin, 5 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Jambi ini membahas implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Baca Juga:Berita Lainnya

Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas

DLH Kota Jambi Jelaskan Perbedaan Iuran OPBM dan Retribusi Sampah Pemerintah

Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjelaskan bahwa Perwal tersebut disusun dengan tujuan yang baik, yakni mendukung kebijakan pusat dalam pengurangan sampah plastik. Namun, ia menilai sejumlah ketentuan dalam pelaksanaannya sudah tidak relevan.

“Perwal ini memang mengikuti kebijakan pusat dalam pengurangan sampah plastik. Namun, dalam praktiknya, tidak ada kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyediakan kantong plastik ramah lingkungan. Justru konsumen yang dibebani dengan biaya tambahan,” ujar Djokas.

Lebih lanjut, Djokas menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi mendukung revisi terhadap Perwal tersebut. Ia berharap revisi ini akan menghadirkan keadilan bagi konsumen sekaligus tetap menjaga komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

“Kami akan mendorong revisi agar pelaku usaha juga memikul tanggung jawab, bukan hanya konsumen,” tambahnya.
YLKI Jambi turut mendesak agar DPRD segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap Perwal 61 Tahun 2018. Lembaga ini menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang adil, berpihak pada masyarakat, dan konsisten dengan prinsip keadilan lingkungan.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Khaldun, menyoroti praktik pungutan biaya kantong belanja yang masih dilakukan sejumlah gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kota Jambi. Menurutnya, kebijakan tersebut cenderung merugikan masyarakat.

“Pemerintah seharusnya hadir dengan solusi konkret, misalnya menyediakan kantong ramah lingkungan secara gratis.Aturan hukum juga tidak boleh bersifat diskriminatif, dan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Ibnu.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan YLKI, hampir seluruh gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Jambi masih menjual kantong belanja kepada konsumen. Kondisi ini justru menguntungkan pelaku usaha tanpa benar-benar mendukung upaya pengurangan limbah plastik.

 

Previous Post

Pernyataan dr. Dimas dan dr. Shesilya: Tidak Pernah Ada Penggelapan Dana seperti yang Dituduhkan

Next Post

DPRD Gelar RDP dan Soroti Potensi Dugaan Aset Pemkot Jambi Masuk Kawasan Jamtos

Next Post
DPRD Gelar RDP dan Soroti Potensi Dugaan Aset Pemkot Jambi Masuk Kawasan Jamtos

DPRD Gelar RDP dan Soroti Potensi Dugaan Aset Pemkot Jambi Masuk Kawasan Jamtos

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Kebersamaan Dialog Publik Walikota Jambi Bersama LSM, Pers serta Akademisi Terkait Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!