Muaro Jambi, Reportase8.com –
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir menyerahkan Surat Keputusan kepada 1.553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis (19/6/2025).
Dalam sambutannya Bambang Bayu Suseno mengatakan akan mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan pelayanan publik.
Bupati juga menginformasikan bahwa pemerintah kabupaten akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk gaji yang akan mulai dibayarkan pada bulan Juli 2025. Ia mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari gerak langkah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muaro Jambi. Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi serta Kantor Regional VII BKN Palembang.













Discussion about this post