JAKARTA, Reportase8.com – Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang mendapatkan Anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi.
Eurico merupakan bekas milisi Timor Timur yang pro integrasi dengan Indonesia. Ia lahir di Viqueque, Timor pada 4 Juli 1969. Ia memilih kebangsaan Indonesia setelah Timor Timur akhirnya merdeka. Di era pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Eurico sempat menjadi anggota DPRD.
Sosok Eurico Guterres dikenal tenang, rendah hati dan suka menolong.
Pada 27 November 2002, Pengadilan Negeri HAM Ad Hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2002 memvonis Eurico 10 tahun penjara. Ia dituduh melakukan pembantaian pasca-referendum dan penghancuran ibukota Dili.
Namun pada 2008, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Bekas Wakil Panglima Pasukan Pejuang Prointegrasi ini dan membebaskannya. Dalam wawancara bersama Koran Tempo pada 15 Maret 2006, Eurico mengaku tak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM Berat tersebut.
Eurico mendapatkan Penghargaan Bintang Jasa Utama bersama dengan Almarhum Rusdi Sufi, seorang Akademisi dan pemeliharaan warisan sejarah serta budaya Aceh; Goldammer, Johan George, Andreas, seorang Ilmuwan berkebangsaan Jerman dari Universitas Freiburg; dan Ishadi Soetopo Kartosapoetro, Komisaris Trans Media.













Discussion about this post